Berita Buleleng

Buntut Kasus Kecelakaan Siswa SMAN 4 Singaraja, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya!

Kala itu almarhum Komang Andika hendak mengambil pesanan rokok elektrik, di wilayah Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Luh Putu Martayanti  menunjukan foto semasa hidup almarhum Komang Andika Primadana, yang menjadi korban kecelakaan di wilayah Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng, Rabu (21/6) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Enam bulan sudah peristiwa kecelakaan, yang merenggut nyawa seorang pelajar bernama Komang Andika Primadana (16) terjadi.

Namun duka masih menyelimuti keluarga yang ditinggalkan. Mereka berharap majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya kepada pelaku, yang menabrak siswa SMA Negeri 4 Singaraja itu. 

Luh Putu Martayanti (31) kakak pertama korban, saat ditemui di Pengadilan Negeri Singaraja Rabu (21/6) menjelaskan, adik ketiganya itu tewas ditabrak mobil yang dikemudikan oleh KS pada 27 Desember 2022 sekitar pukul 12.30 Wita.

Kala itu almarhum Komang Andika hendak mengambil pesanan rokok elektrik, di wilayah Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Ia berdiri di depan motornya yang di parkir di pinggir jalan. Kemudian datang mobil DK 1774 UY yang dikemudikan oleh KS dari arah timur menuju ke barat. 

Diduga KS mengantuk, sehingga mobil tersebut menabrak sang adik hingga terpental cukup jauh.

Bagian bawah hidung dan lututnya terluka. Warga yang menyaksikan kejadian ini pun bergegas melarikan Komang Andika ke puskesmas, kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng untuk penanganan intensif.

"Sampai di IGD di RSUD Buleleng, adik saya sudah meninggal. Belum sempat diberikan penanganan apa-apa," terang Martayanti lirih. 

Baca juga: Dapur dan Kamar Suci Warga di Desa Nyalian Klungkung Bali Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta

Baca juga: Calon Siswa Baru SMKN 1 Bangli Difasilitasi Komputer dan Internet Untuk Pendaftaran Di Sekolah

Ilustrasi kecelakaan  - Enam bulan sudah peristiwa kecelakaan, yang merenggut nyawa seorang pelajar bernama Komang Andika Primadana (16) terjadi.

Namun duka masih menyelimuti keluarga yang ditinggalkan. Mereka berharap majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya kepada pelaku, yang menabrak siswa SMA Negeri 4 Singaraja itu. 

Luh Putu Martayanti (31) kakak pertama korban, saat ditemui di Pengadilan Negeri Singaraja Rabu (21/6) menjelaskan, adik ketiganya itu tewas ditabrak mobil yang dikemudikan oleh KS pada 27 Desember 2022 sekitar pukul 12.30 Wita.
Ilustrasi kecelakaan - Enam bulan sudah peristiwa kecelakaan, yang merenggut nyawa seorang pelajar bernama Komang Andika Primadana (16) terjadi. Namun duka masih menyelimuti keluarga yang ditinggalkan. Mereka berharap majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya kepada pelaku, yang menabrak siswa SMA Negeri 4 Singaraja itu.  Luh Putu Martayanti (31) kakak pertama korban, saat ditemui di Pengadilan Negeri Singaraja Rabu (21/6) menjelaskan, adik ketiganya itu tewas ditabrak mobil yang dikemudikan oleh KS pada 27 Desember 2022 sekitar pukul 12.30 Wita. (tribun bali/dwisuputra)

Tewasnya sang adik membuat seluruh keluarganya terpukul. Ditambah lagi sebut Martayanti, tidak ada itikad baik dari pelaku.

Di mana saat kecelakaan itu terjadi, pelaku bukannya bergegas melarikan sang adik ke rumah sakit, namun hanya berdiam diri di dalam mobilnya. 

Dua hari setelah kecelakaan itu terjadi, keluarga pelaku sempat berkunjung ke rumah duka yang terletak di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng untuk meminta maaf.

Namun sang ibu sebut Martayanti tidak dapat menerima permohonan maaf tersebut, sebab saat kejadian pelaku hanya berdiam diri di dalam mobil dan tidak segera menolong sang adik.

"Kejadian ini memang sudah lama, kami baru bisa berbicara di sidang perdana ini karena psikologis keluarga saat itu juga belum siap.

Kami sangat menyesalkan pelaku yang tidak segera menolong dan melarikan adik saya ke rumah sakit. Saat mereka datang ke rumah, mereka mengaku sempat menolong dan memangku adik saya.

Tapi saat saya tanya saksi di TKP katanya pelaku hanya diam di dalam mobil, itu yang membuat keluarga saya kecewa,"  jelas Martayanti. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved