Berita Buleleng

Buntut Kasus Kecelakaan Siswa SMAN 4 Singaraja, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya!

Kala itu almarhum Komang Andika hendak mengambil pesanan rokok elektrik, di wilayah Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Luh Putu Martayanti  menunjukan foto semasa hidup almarhum Komang Andika Primadana, yang menjadi korban kecelakaan di wilayah Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng, Rabu (21/6) 

Terlebih sejak kejadian hingga saat ini pelaku ditambahkan Martayanti hanya berstatus sebagai tahanan rumah.

Dalam sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi yang dilaksanakan pada Rabu (21/6) ini, Martayanti berharap majelis hakim dapat menjatuhkan pelaku dengan hukuman yang seadil-adilnya.

Sidang pun akan dilanjutkan pada 5 Juli mendatang, dengan agenda yang sama.  "Kami harap ada keadilan, tanpa memandang status dan relasi," tandasnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved