BBM di Bali
POLRES Buleleng Perketat Pengawasan Distribusi BBM Khususnya Subsidi, Antisipasi Penyalahgunaan!
Sedangkan di wilayah Buleleng, hingga kini pihak kepolisian memastikan belum menemukan indikasi penimbunan BBM.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Polres Buleleng memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM subsidi. Ini sebagai langkah antisipasi terjadinya penyalahgunaan minyak dan gas (Migas) bersubsidi, di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi.
Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan migas subsidi ditemukan di sejumlah wilayah di Bali. Seperti di Denpasar hingga Karangasem. Polisi menemukan adanya mafia penimbunan BBM subsidi hingga pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi.
Sedangkan di wilayah Buleleng, hingga kini pihak kepolisian memastikan belum menemukan indikasi penimbunan BBM.
Pihak kepolisian menyebut pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi dari Mabes Polri yang membentuk satuan tugas pengawasan minyak dan gas (migas), baik terkait ketersediaan stok maupun stabilitas harga.
Baca juga: RUSAK Jalan Sidemen-Klungkung, Bertahun-tahun & Berkali-kali Viral Tidak Kunjung Juga Diperbaiki!
Baca juga: TANGIS Bayi Laki-laki di Sawah Kejutkan Warga Blahbatuh, Diduga Sengaja Dibuang Oleh Orang Tuanya!
"Kita di Polri di pusat juga ada satgas untuk pengawasan, baik itu kenaikan harga maupun persediaan stoknya. Kita melaksanakan pengimbangan kegiatan yang sama," ujar Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Senin (11/5).
Pengawasan dilakukan secara rutin dengan fokus utama pada ketersediaan stok BBM di lapangan. Polisi juga memantau kemungkinan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan serta potensi pelanggaran distribusi.
"Terutama ketersediaan stok dulu. Kemudian kenaikan harga, utamanya mungkin ada kenaikan harga yang tidak sesuai. Kalau ditemukan ada pelanggaran tentunya kita akan melaksanakan penindakan," tegasnya.
Kapolres mengatakan pihaknya sempat menerima sejumlah informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM. Salah satunya mengenai pembelian BBM menggunakan jeriken. Namun setelah dilakukan pendalaman, aktivitas tersebut dinilai masih sesuai aturan karena dilengkapi surat keterangan.
"Ada informasi misalnya pengambilan dengan jeriken, tapi setelah kita dalami ternyata yang mengambil memang ada surat keterangannya," jelas dia.
Polisi menegaskan pengawasan paling ketat diarahkan pada BBM subsidi karena peruntukannya telah diatur pemerintah. Penyalahgunaan BBM subsidi dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum. "Terutama yang subsidi, karena subsidi itu sudah jelas peruntukannya," tegasnya.
Selain penimbunan BBM, polisi juga mewaspadai potensi pelanggaran lain seperti pengoplosan gas maupun praktik distribusi ilegal yang dapat memengaruhi ketersediaan stok di masyarakat.
Polres Buleleng pun mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi distribusi BBM dengan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
"Kalau masyarakat menemukan apa pun silakan laporkan ke kami. Itu menyangkut hajat hidup masyarakat, pasti kita tindak lanjuti," tandasnya. (mer)
| Harga BBM di Bali Naik Per 4 Mei 2026, Pertamina Dex Jadi Rp 27.900, Dexlite Ikut Melambung |
|
|---|
| HEMAT BBM & Listrik! Jembrana Segera Bahas Kebijakan WFH Bagi ASN Setiap di Hari Jumat |
|
|---|
| Pertamax-Pertalite Masih Sulit di Badung dan Denpasar, Ini Langkah Pertamina |
|
|---|
| Jalan Ambrol di Selemadeg Tabanan Berpotensi Ganggu Distribusi Truk Tangki BBM, Ini Kata Pertamina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolres-Buleleng-AKBP-Ruzi-Gusman-Ia-menjelaskan-mengenai-kasus-penganiayaan-cv.jpg)