Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Kadishub Bali Sebut Transportasi Online Dapat Ambil Penumpang di Daerah Pariwisata 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, ikut tanggapi kasus dugaan pemerasan pada wisatawan di Canggu.

Tayang:
Pixabay
Ilustrasi sopir transportasi online - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, ikut tanggapi kasus dugaan pemerasan pada wisatawan di Canggu. Yakni antara sopir travel lokal dengan transportasi online. Disebutkan Samsi, bahwa transportasi online dapat mengambil penumpang meskipun itu di daerah pariwisata. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, ikut tanggapi kasus dugaan pemerasan pada wisatawan di Canggu.

Yakni antara sopir travel lokal dengan transportasi online. Disebutkan Samsi, bahwa transportasi online dapat mengambil penumpang meskipun itu di daerah pariwisata.

 “Boleh ambil penumpang, cuma kan kadang-kadang memang ada daerah yang dibatasi oleh desa setempat.

Misalnya karena persoalan konflik yang terjadi, mereka tidak berani mengambil atau ada masalah kemudian kelihatannya desa-desa mengambil langkah untuk membatasi transportasi,” jelasnya pada Rabu, 21 Juni 2023. 

Lokasi atau jalan tempat video dugaan pemerasan tersebut berada di pedesaan, sebetulnya jika memang peraturan mengambil penumpang sudah diatur oleh desa tidak ada masalah.  

Namun sebaiknya peraturan tersebut jangan sampai mengganggu ketertiban, seperti kasus yang sedang viral saat ini.

Harus disosialisasikan dengan baik jika memang terdapat peraturan untuk mengambil penumpang di daerah tersebut.

Baca juga: Anggara Yoga Ditetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Lakalantas, Sopir Box Sebabkan 1 Korban Tewas

Baca juga: Buntut Kasus Kecelakaan Siswa SMAN 4 Singaraja, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya!

Oknum Sopir transportasi konvensional yang diamankan Polsek Kuta Utara pada Selasa 20 Juni 2023
Oknum Sopir transportasi konvensional yang diamankan Polsek Kuta Utara pada Selasa 20 Juni 2023 (Istimewa)

“Sebetulnya mungkin tidak ada ruginya juga kita mempertimbangkan, untuk bekerjasama dengan seluruh komponen transportasi yang ada.

Rugi semdiri kalau diberlakukan seperti itu (transportasi online tak boleh ambil penumpang), kalau tidak ada yang bisa drop atau ambil penumpang, nanti tidak ada yang menginap malah rugi sendiri harus diperhitungkan baik-baik,” imbuhnya. 

Di desa, kata Samsi, memang terdapat peraturan yang berlaku atau dikenal ‘awig-awig’ juga tetapi harus cerdas kira-kira melihat seperti apa dampaknya.

Jadi jika dari sisi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah angkutan sewa khusus (ASK) yang terdaftar, mereka boleh mengambil penumpang di mana saja atau di wilayah NKRI. 

Namun jika memang suatu wilayah ingin membuat kebijakan local area traffic management, harus melaporkan terlebih dulu ke dinas perhubungan setempat.

Nantinya dishub yang akan mengambil kebijakan seperti ini, dan diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku secara kewilayahan. 

Seperti di provinsi, di mana terdapat Pergub Nomor 2 Tahun 2020 tentang pangkalan untuk angkutan pada kawasan tertentu.

Jadi kalau memang memungkinkan pada wilayah tersebut agar dibangun service, atau semacam layanan yang berlaku di kawasan itu. 

Ilustrasi sopir transportasi online - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, ikut tanggapi kasus dugaan pemerasan pada wisatawan di Canggu.

Yakni antara sopir travel lokal dengan transportasi online. Disebutkan Samsi, bahwa transportasi online dapat mengambil penumpang meskipun itu di daerah pariwisata.
Ilustrasi sopir transportasi online - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, ikut tanggapi kasus dugaan pemerasan pada wisatawan di Canggu. Yakni antara sopir travel lokal dengan transportasi online. Disebutkan Samsi, bahwa transportasi online dapat mengambil penumpang meskipun itu di daerah pariwisata. (Pixabay)
Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved