Berita Buleleng

Lihadnyana Minta Maaf Baru Bisa Bangun Jembatan Tukad Tembau Cekung di Buleleng 

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, ditemui saat peletakan batu pertama Rabu (21/6) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di daerah tersebut

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Putus sejak 2017, pembangunan jembatan Tukad Tembau Cekung dimulai Rabu (21/6/2023).   

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pembangunan jembatan Tukad Tembau Cekung, yang menghubungkan antara Desa Bebetin Kecamatan Sawan, dengan Desa Pakisan Kecamatan Kubutambahan akhirnya dimulai.

Pembangunannya menelan anggaran Rp 1,9 miliar lebih yang bersumber dari APBD Buleleng

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, ditemui saat peletakan batu pertama Rabu (21/6) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di daerah tersebut.

Sebab pembangunan jembatan baru, dapat dilakukan pada tahun ini. Sementara jembatan yang kerap digunakan untuk mengangkut hasil pertanian oleh warga itu, putus sejak 2017 silam, akibat diterjang banjir bandang. 

Baca juga: Oknum Sopir Angkutan Pangkalan Pemalak Turis di Canggu Menyesali Perbuatannya

Baca juga: Nyambi Jual Ekstasi, Satpam Ini Harus Rela Telan Pil Pahit Vonis Bui 6 Tahun

Putus sejak 2017, pembangunan jembatan Tukad Tembau Cekung dimulai Rabu (21/6)
 
Putus sejak 2017, pembangunan jembatan Tukad Tembau Cekung dimulai Rabu (21/6)   (Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali)

Lihadnyana menyebut, keterbatasan anggaran menjadi faktor penyebab pembangunan jembatan menjadi molor.

Pemerintah sebelumnya harus memprioritaskan anggaran yang dimiliki untuk penanganan Covid-19.

Sehingga Dinas PUTR hanya dapat menyediakan jembatan darurat, yang dapat dilintasi oleh kendaraan roda dua. 

"Kami mohon maaf baru bisa memenuhi harapan masyarakat untuk membangun jembatan ini.

Semoga jembatan ini bisa memberikan manfaat untuk transportasi masyarakat. Saya minta masyarakat untuk sama-sama mengawasi proses pembangunanya, sehingga jembatan ini memiliki kualitas yang baik," jelasnya. 

Sementara Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha menyebut batas waktu pembangunan jembatan ini hingga November 2023.

Jembatan dibangun sepanjang 12 meter dan lebar enam meter, serta di sebelah kiri dan kanannya dilengkapi dengan trotoar.

"Jadi jembatannya nanti bisa dilintasi kendaraan roda empat berpapasan. Semoga bisa bermanfaat untuk meningkatkan transportasi antar desa antar kecamatan dan jalur distribusi pertanian," tandasnya. (*)

 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved