Sopir Palak Turis di Canggu

Dishub Badung Sayangkan Aksi Driver Lakukan Pemerasan, Imbau yang Lain Jaga Citra Pariwisata

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan setempat sangat menyayangkan adanya oknum driver yang melakukan aksi pemerasan

Istimewa
Kadishub Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma - Dishub Badung Sayangkan Aksi Driver Lakukan Pemerasan, Imbau yang Lain Jaga Citra Pariwisata 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan setempat sangat menyayangkan adanya oknum driver yang melakukan aksi pemerasan terhadap wisatawan.

Hal itu pun akan sangat berdampak pada citra pariwisata di Bali, khususnya Badung.


Kendati demikian Dinas Perhubungan Badung hanya bisa memberikan imbauan, mengingat saat ini untuk taksi katagori Angkutan sewa tidak dalam trayek menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca juga: Kasus Pemerasan Turis Asing di Canggu Berlanjut, Kadek EP Kemungkinan Dikenakan Pasal Tipiring


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung A.A Ngurah Rai Yuda Darma yang dikonfirmasi Kamis 22 Juni 2023 mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Hanya sangat menyayangkan kejadian itu.


"Kita di Badung tidak ada kewenangan, karena semua itu kewenangan provinsi. Khususnya terkait pengawasan pembinaan dan yang lainnya," ujar Rai Yuda Darma.

Baca juga: Oknum Sopir Transportasi Konvensional yang Minta Uang ke Wisatawan di Bali Merupakan Warga Rantauan


Pihaknya mengaku saat ini, kewenangan kabupaten angkutan sewa dalam trayek seperti komotra di central Parkir. Kendati demikian pihaknya menghimbau kepada driver yang lain agar tidak kejadian hal serupa, mengingat sangat berpengaruh pada pariwisata.


"Kami minta dalam konteks pariwisata kepada driver transportasi agar ikut menjaga citra pariwisata dengan prilaku yang baik, ramah dan tidak memaksa kepada wisatawan, baik domestik maupun mancanegara," pintanya.


Selain itu birokrat asal Kerobokan Kuta Utara Badung itu mengaku, saat ini harus disadari kontrol sosial sangat banyak, terutamanya dari media sosial.

Baca juga: Oknum Sopir Angkutan Pangkalan Pemalak Turis di Canggu Menyesali Perbuatannya

Sehingga kaya Rai Yuda informasi miring akan sangat cepat tersebar ke semua penjuru.


"Maka jangan sekali-sekali melanggar aturan yang ada. Hal itu akan merugikan diri kita sendiri," ucapnya.


Selain itu, para driver konvensional era saat ini harus bisa beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman dan teknologi. Sehingga tidak ada lagi tersinggungan saat mencari penumpang.


"Termasuk, berkenaan dengan legalitas moda dan lembaga pengelola transportasi, kami minta agar tertib administrasi baik dari sisi Perijinan maupun layak jalan kendaraan. Hal itu penting disadari  untuk keselamatan penumpang. 


"Namun untuk pengawasan kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan Provinsi selaku pengampu kewenangan Angkutan sewa tidak dalam trayek/taksi," imbuhnya.

Baca juga: Keluhkan Parkir Liar Bahu Pasar Mambal, Sopir Truk Curhat ke Polsek Abiansemal


Seperti diketahui bersama Kadek EP (41) yang merupakan  oknum sopir konvensional yang melakukan aksi palak kepada turis di wilayah Canggu pada Selasa 20 Juni 2023. Pria asal Desa Satra, Kintamani Bangli itu pun langsung diamankan aparat kepolisian dari Polsek Kutq Utara.


Kendati demikian, Kadek EP menyesali perbuatannya.

Ia mengaku menyesal dan terpaksa karena sama sekali tidak mendapat penumpang. 

Pria tersebut juga meminta maaf kepada masyarakat Bali, karena sudah membuat gaduh terhadap pariwisata di Bali khususnya Canggu.


"Saya sangat menyesal dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," katanya Kadek EP. (*)

 

 

Berita lainnya di Driver Ojek

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved