Sopir Palak Turis di Canggu
Kasus Pemerasan Turis Asing di Canggu Berlanjut, Kadek EP Kemungkinan Dikenakan Pasal Tipiring
Sampai saat ini kasus Kadek EP (41) driver transportasi konvensional yang melakukan pemerasan kepada wisatawan asal Singapura di Canggu terus berlanju
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sampai saat ini kasus Kadek EP (41) yang merupakan oknum driver transportasi konvensional yang melakukan pemerasan kepada wisatawan asal Singapura di Canggu, Kuta Utara Badung terus berlanjut.
Namun kemungkinan besar Kadek EP hanya diberikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Mengingat, saat ini korban yang diketahui bernama Calysta (27) asal Singapura juga sudah tidak ada karena pulang ke negaranya.
Baca juga: Terkait Sopir Palak Turis, Bendesa Adat: Tak Ada Larangan Angkutan Online Ambil Penumpang di Canggu
Begitu juga barang bukti atau nominal uang yang diminta tergolong kecil.
Kendati demikian aparat kepolisian belum berani memastikan hal itu.
Pasalnya kini Kadek EP sudah ditetapkan tersengka dengan kasus pemerasan.
Baca juga: Oknum Sopir Angkutan Pangkalan Pemalak Turis di Canggu Menyesali Perbuatannya
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia S.H., S.I.K.,M.H pun tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku jika pelaku pemerasan yang melakukan aksi palak kepada wisatawan sudah ditetapkan tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka. Namun kami masih berproses," ujar Pramasetia saat dikonfirmasi Kamis 22 Juni 2023.
Pihaknya mengaku kasus pemerasan yang dilakukan oknum driver konvensional di kawasan jalan Padang Linjong Canggu Badung, pada selasa 20 Juni 2023 kemarin tetap berlanjut.
Baca juga: Oknum Sopir Transportasi Konvensional Minta Turis BayarRp150 Ribu Karena Gunakan Transportasi Online
Bahkan pelaku masih diamankan di Polsek Kuta Utara.
"Jadi untuk kasusnya masi berproses, nanti akan kita kabari lagi bagaimana prosesnya," ucap mantan Kasat Reakrim Polres Badung itu.
Disinggung mengenai apa kemungkinan diberikan tipiring kepada tersangka mengingat korban sudah pulang dan melihat nominal barang bukti, Pramasetia belum berani memastikan hal itu.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Nanti ya, kita akan berkoordinasi dulu dengan kejaksaan. Bagaimana nanti prosesnya, dan akan kita sampaikan ke teman-teman media juga nanti," tutupnya.
Baca juga: Oknum Sopir Transportasi Konvensional yang Minta Uang ke Wisatawan di Bali Merupakan Warga Rantauan
Dishub Badung Sayangkan Aksi Driver Lakukan Pemerasan, Imbau yang Lain Jaga Citra Pariwisata |
![]() |
---|
Dishub Bali: Transportasi Online Boleh Ambil Penumpang Dimana Saja di Bali dan NKRI |
![]() |
---|
Bendesa Adat Canggu: Kami Larang Transportasi Online Mangkal karena Bikin Kumuh |
![]() |
---|
Terkait Sopir Palak Turis, Bendesa Adat: Tak Ada Larangan Angkutan Online Ambil Penumpang di Canggu |
![]() |
---|
Oknum Sopir Angkutan Pangkalan Pemalak Turis di Canggu Menyesali Perbuatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.