Sopir Palak Turis di Canggu
Kasus Pemerasan Turis Asing di Canggu Berlanjut, Kadek EP Kemungkinan Dikenakan Pasal Tipiring
Sampai saat ini kasus Kadek EP (41) driver transportasi konvensional yang melakukan pemerasan kepada wisatawan asal Singapura di Canggu terus berlanju
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Seperti diketahui, Kadek EP (41), sopir angkutan yang memalak turis Singapura di Canggu (Kuta Utara), Badung, Bali, hanya menundukkan kepala saat digiring ke lobi Polres Badung pada Rabu, 21 Juni 2023.
Dengan kedua tangan diborgol, wajah pria asal Desa Satra, Kintamani, Bangli, ini terlihat sangat lesu.
Di hadapan para awak media, Kadek EP mengatakan dirinya menyesali perbuatan memalak atau memeras turis asing.
Baca juga: Sopir Kena Ganti Rugi Patung Puluhan Juta, Truk Oleng Kemudian Tabrak Median Jalan Gilimanuk
Aksi Kadek EP itu terekam, dan kemudian videonya viral. Ia berdalih terpaksa memalak, karena saat itu ia sama sekali belum mendapatkan penumpang.
Ia kemudian meminta maaf kepada masyarakat Bali, karena sudah membuat gaduh dan mencoreng citra pariwisata Bali, khususnya Canggu, karena perbuatannya.
"Saya sangat menyesal dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," kata Kadek EP. (*)
Berita lainnya di Driver Ojek
Dishub Badung Sayangkan Aksi Driver Lakukan Pemerasan, Imbau yang Lain Jaga Citra Pariwisata |
![]() |
---|
Dishub Bali: Transportasi Online Boleh Ambil Penumpang Dimana Saja di Bali dan NKRI |
![]() |
---|
Bendesa Adat Canggu: Kami Larang Transportasi Online Mangkal karena Bikin Kumuh |
![]() |
---|
Terkait Sopir Palak Turis, Bendesa Adat: Tak Ada Larangan Angkutan Online Ambil Penumpang di Canggu |
![]() |
---|
Oknum Sopir Angkutan Pangkalan Pemalak Turis di Canggu Menyesali Perbuatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.