Sopir Palak Turis di Canggu

Kasus Pemerasan Turis Asing di Canggu Berlanjut, Kadek EP Kemungkinan Dikenakan Pasal Tipiring

Sampai saat ini kasus Kadek EP (41) driver transportasi konvensional yang melakukan pemerasan kepada wisatawan asal Singapura di Canggu terus berlanju

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Oknum Sopir transportasi konvensional yang diamankan Polsek Kuta Utara pada Selasa 20 Juni 2023 

Seperti diketahui, Kadek EP (41), sopir angkutan yang memalak turis  Singapura di Canggu (Kuta Utara), Badung,  Bali, hanya menundukkan kepala saat digiring ke lobi  Polres Badung pada Rabu, 21 Juni 2023.

Dengan kedua tangan diborgol, wajah pria asal Desa Satra,  Kintamani,  Bangli, ini terlihat sangat lesu.

Di hadapan para awak media, Kadek EP mengatakan dirinya menyesali perbuatan memalak atau memeras turis asing.

Baca juga: Sopir Kena Ganti Rugi Patung Puluhan Juta, Truk Oleng Kemudian Tabrak Median Jalan Gilimanuk

Aksi Kadek EP itu terekam, dan kemudian videonya viral. Ia berdalih terpaksa memalak, karena saat itu ia sama sekali belum mendapatkan penumpang.

Ia kemudian meminta maaf kepada masyarakat  Bali, karena sudah membuat gaduh dan mencoreng citra pariwisata  Bali, khususnya Canggu, karena perbuatannya.

"Saya sangat menyesal dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," kata Kadek EP. (*)

 

 

Berita lainnya di Driver Ojek

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved