Sopir Palak Turis di Canggu

Kasus Pemerasan Turis Asing di Canggu Berlanjut, Kadek EP Kemungkinan Dikenakan Pasal Tipiring

Sampai saat ini kasus Kadek EP (41) driver transportasi konvensional yang melakukan pemerasan kepada wisatawan asal Singapura di Canggu terus berlanju

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Oknum Sopir transportasi konvensional yang diamankan Polsek Kuta Utara pada Selasa 20 Juni 2023 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sampai saat ini kasus Kadek EP (41) yang merupakan oknum driver transportasi konvensional yang melakukan pemerasan kepada wisatawan asal Singapura di Canggu, Kuta Utara Badung terus berlanjut.

Namun kemungkinan besar Kadek EP hanya diberikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Mengingat, saat ini korban yang diketahui bernama Calysta (27) asal Singapura juga sudah tidak ada karena pulang ke negaranya.

Baca juga: Terkait Sopir Palak Turis, Bendesa Adat: Tak Ada Larangan Angkutan Online Ambil Penumpang di Canggu

Begitu juga barang bukti atau nominal uang yang diminta tergolong kecil.

Kendati demikian aparat kepolisian belum berani memastikan hal itu.

Pasalnya kini Kadek EP sudah  ditetapkan tersengka dengan kasus pemerasan.

Baca juga: Oknum Sopir Angkutan Pangkalan Pemalak Turis di Canggu Menyesali Perbuatannya

Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia S.H., S.I.K.,M.H pun tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku jika pelaku pemerasan yang melakukan aksi palak kepada wisatawan sudah ditetapkan tersangka.

"Sudah kita tetapkan tersangka. Namun kami masih berproses," ujar Pramasetia saat dikonfirmasi Kamis 22 Juni 2023.

Pihaknya mengaku kasus pemerasan yang dilakukan oknum driver konvensional di kawasan jalan Padang Linjong Canggu Badung, pada selasa 20 Juni 2023 kemarin tetap berlanjut.

Baca juga: Oknum Sopir Transportasi Konvensional Minta Turis BayarRp150 Ribu Karena Gunakan Transportasi Online

Bahkan pelaku masih diamankan di Polsek Kuta Utara.

"Jadi untuk kasusnya masi berproses, nanti akan kita kabari lagi bagaimana prosesnya," ucap mantan Kasat Reakrim Polres Badung itu.

Disinggung mengenai apa kemungkinan diberikan tipiring kepada tersangka mengingat korban sudah pulang dan melihat nominal barang bukti, Pramasetia belum berani memastikan hal itu.

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Nanti ya, kita akan berkoordinasi dulu dengan kejaksaan. Bagaimana nanti prosesnya, dan akan kita sampaikan ke teman-teman  media juga nanti," tutupnya.

Baca juga: Oknum Sopir Transportasi Konvensional yang Minta Uang ke Wisatawan di Bali Merupakan Warga Rantauan

Seperti diketahui, Kadek EP (41), sopir angkutan yang memalak turis  Singapura di Canggu (Kuta Utara), Badung,  Bali, hanya menundukkan kepala saat digiring ke lobi  Polres Badung pada Rabu, 21 Juni 2023.

Dengan kedua tangan diborgol, wajah pria asal Desa Satra,  Kintamani,  Bangli, ini terlihat sangat lesu.

Di hadapan para awak media, Kadek EP mengatakan dirinya menyesali perbuatan memalak atau memeras turis asing.

Baca juga: Sopir Kena Ganti Rugi Patung Puluhan Juta, Truk Oleng Kemudian Tabrak Median Jalan Gilimanuk

Aksi Kadek EP itu terekam, dan kemudian videonya viral. Ia berdalih terpaksa memalak, karena saat itu ia sama sekali belum mendapatkan penumpang.

Ia kemudian meminta maaf kepada masyarakat  Bali, karena sudah membuat gaduh dan mencoreng citra pariwisata  Bali, khususnya Canggu, karena perbuatannya.

"Saya sangat menyesal dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," kata Kadek EP. (*)

 

 

Berita lainnya di Driver Ojek

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved