Berita Nasional

Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 dan Memasuki Masa Endemi, Inilah Alasannya

Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 dari Indonesia dan memasuki status endemi. Apa alasan dibalik pencabutan itu?

Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 dari Indonesia dan memasuki status endemi. Apa alasan dibalik pencabutan itu? 

TRIBUN-BALI.COMPresiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 dari Indonesia dan memasuki status endemi. Apa alasan dibalik pencabutan itu?

Pernyataan dari Presiden Joko Widodo tersebut disampaikan melalui unggahan video terbaru dari YouTube resmi Sekretariat Presiden Rabu, 21 Juni 2023.

Mengutip dari Kompas.com, walaupun sudah dicabut status pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo menginginkan warga Indonesia tetap memberlakukan hidup sehat dalam sehari-hari.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 21 Juni 2023.

Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi Covid-19 dari Indonesia bukanlah tanpa alasan yang kuat.

Baca juga: Indonesia Resmi Memasuki Tahap Endemi Covid-19, Apa itu Endemi? Simak Pengertiannya

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia

Sedikitnya, ada tiga hal yang digunakan pemerintah sebagai pertimbangan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nol.

Alasan kedua, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus corona.

Besaran ini didapat dari hasil sero survei.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern (status darurat kesehatan global),” ujar Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi mewanti-wanti masyarakat untuk tetap berhati-hati.

Presiden juga berpesan kepada seluruh pihak agar terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya, dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tutur kepala negara.

Adapun pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi selama lebih dari tiga tahun. Kasus virus corona pertama di Tanah Air ditemukan pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Segera Masuk Fase Endemi, Biaya Sakit Covid-19 Tak Lagi Ditanggung Pemerintah

Data teranyar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, hingga Selasa, 20 Juni 2023, ada 6.811.330 kasus Covid-19 di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved