Berita Nasional
Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 dan Memasuki Masa Endemi, Inilah Alasannya
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 dari Indonesia dan memasuki status endemi. Apa alasan dibalik pencabutan itu?
Jumlah tersebut dicatat dari kasus Covid-19 pertama.
Sementara, dalam kurun waktu tersebut, ada 161.848 orang yang meninggal akibat Covid-19.
Pada saat bersamaan, 6.640.0002 orang sembuh dari paparan virus corona.
Merespons situasi pandemi, pemerintah telah dan masih terus menjalankan program vaksinasi Covid-19.
Sebanyak 234.666.020 penduduk menjadi target sasaran vaksinasi.
Hingga Selasa, 20 Juni 2023, sebanyak 203.859.727 penduduk tercatat sudah divaksinasi dosis pertama.
Sementara, capaian vaksinasi dosis kedua telah menjangkau 174.919.671 individu.
Lalu, vaksinasi dosis ketiga sudah menyentuh 69.000.673 penduduk, sedangkan vaksinasi dosis keempat baru di angka 3.315.514 orang.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Industri Pariwisata Bali Sambut Baik
Pemerintah Hanya Tanggung Biaya Kesehatan 120 Juta Warga
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tetap menanggung biaya pengobatan bagi warga tak mampu yang dirawat karena Covid-19 melalui BPJS Kesehatan. Akan tetapi, jumlahnya dibatasi untuk 120 juta warga.
Pembatasan jumlah masyarakat yang ditangung tersebut lantaran pemerintah sudah mencabut status pandemi menjadi endemi mulai Rabu, 21 Juni 2023.
"Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung oleh pemerintah melalui PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi). Iuran yang ditanggung oleh pemerintah yang kita menyediakan slotnya 120 juta warga," kata Muhadjir ditemui di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Muhadjir lantas mengakui bahwa BPJS Kesehatan masih belum terserap di seluruh Indonesia.
Namun, ia mengatakan, pemerintah berupaya menanggung biaya kesehatan hingga ke tingkat pemerintah daerah.
"Masing-masing provinsi ke kabupaten/kota juga punya slot untuk nanti, kalau nanti tidak ditampung BPJS kesehatan pusat, itu bisa di-handle daerah," ujarnya.
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.