PPDB 2023
PPDB Denpasar SMP Siapkan 2.805 Kuota Jalur Zonasi, Cek Daya Tampung Setiap Sekolah Tahun Ini
Pemerintah kota Denpasar mempersiapkan 2.805 kuota bagi siswa didik baru yang hendak mendaftar PPDB 2023. Berikut Daya tampung setiap sekolah.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah kota Denpasar mempersiapkan 2.805 kuota bagi siswa didik baru yang hendak mendaftar PPDB 2023 Jalur Zonasi Umum. Berikut Daya tampung setiap sekolah.
Perlu diketahui jika PPDB SMP Jalur Zonasi Umum mulai dibuka pada Senin (26/8/2023).
Sementara itu, PPDB Bali 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar Jalur Prestasi sudah dimulai sejak Senin (19/6/2023) hingga pada Selasa (20/6/2023).
Setelahnya, disusul oleh Jalur Perpindahan Orangtua dimulai pada Kamis (22/6) dan berakhir pada Jumat (23/6).
Baca juga: PPDB Zonasi Mundur Terbentur Cuti Bersama, Kalau Siswa Membeludak, Maka Ukur Jarak Rumah-Sekolah
Link Pendaftaran PPDB 2023 di Denpasar pun bisa diakses melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/.
Ada beberapa jalur yang dibuka untuk jenjang SMP tahun ini.
Salah satunya Jalur Prestasi, Perpindahan Orangtua dan Zonasi Umum.
Sebelum mendaftar, Tribun Bali menyajikan ulasan lengkap tentang daya tampung setiap sekolah, syarat, jadwal pendaftaran, tanggal pengumuman beserta cara mendaftar untuk PPDB Jalur Perpindahan Orangtua.
Denpasar Siapkan Kursi Sebanyak 2.805 Siswa Didik Baru Tahun Ini
Pada tahap seleksi kali ini, para pendaftar nantinya akan memperebutkan sebanyak 2.805 kuota di 16 SMP Negeri di Denpasar.
Adapun rinciannya yakni SMPN 1 Denpasar 161 siswa, SMPN 2 Denpasar sebanyak 220 siswa, SMPN 3 Denpasar 200 siswa, SMPN 4 Denpasar 180 siswa, SMPN 5 Denpasar 161 siswa.
Kemudian SMPN 6 Denpasar 200 siswa, SMPN 7 Denpasar 180 siswa, SMPN 8 Denpasar 180 siswa, SMPN 9 Denpasar 180 siswa, SMPN 10 Denpasar 200 siswa.
Selanjutnya SMPN 11 Denpasar 161 siswa, SMPN 12 Denpasar 180 siswa, SMPN 13 Denpasar 161 siswa, SMPN 14 Denpasar 161 siswa, SMPN 15 Denpasar 140 siswa, dan SMPN 16 Denpasar 140 siswa.
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Diundur Lantaran Cuti Bersama, Simak Kata Kadisdikpora Bangli
Jalur PPDB 2023
1. Jalur Perpindahan Orangtua
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.