PPDB 2023
PPDB Denpasar SMP Siapkan 2.805 Kuota Jalur Zonasi, Cek Daya Tampung Setiap Sekolah Tahun Ini
Pemerintah kota Denpasar mempersiapkan 2.805 kuota bagi siswa didik baru yang hendak mendaftar PPDB 2023. Berikut Daya tampung setiap sekolah.
Selanjutnya, status calon peserta didik baru dalam kartu keluarga adalah sebagai anak, famili lain, dan cucu.
Kemudian memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Sekolah.
Memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh Sekolah di Kota Denpasar.
Bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan Nilai Hasil Belajar 5 Semester terakhir kelas 4, 5 dan kelas 6 Semester I untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam yang telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan dikirim melalui email: ppdb@denpasarkota.go.id mulai tanggal 2-10 Juni 2023 terakhir pukul 15.00 WITA.
"Kemudian hanya boleh mendaftar pada satu SMP Negeri dari 16 SMP sesuai zonasi yang ditetapkan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPDB SMP Kota Denpasar 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan di Tribun-Bali.com dengan judul PPDB SMP Jalur Zonasi Umum Dimulai Esok, Perebutkan 2.805 Kuota, Hanya Boleh Daftar Satu Sekolah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.