Berita Bali

Proyeksikan Masa Depan Bali, DPRD Bali Adakan Rapat Bahas Pembangunan Bali 100 Tahun Kedepan

Proyeksikan Masa Depan Bali, DPRD Bali Adakan Rapat Bahas Pembangunan Bali 100 Tahun Kedepan

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
DPRD Provinsi Bali Adakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, pada, Senin 26 Juni 2023 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPRD Provinsi Bali Adakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, pada, Senin 26 Juni 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bali A.A. Ngurah Adhi Ardhana. 

“Jadi Ranperda ini terdiri dari Perda itu sendiri dan lampiran. Dilampiran ini dijelaskan bagaimana tentang apa yang kita akan tuju baik dari masalalu dengan data-datanya dan kita memproyeksikan kedepan seperti apa,” jelas, Adhi Ardhana. 

Banyak hal yang akan dikaitkan, baik dalam kehidupan bermasyarakat, kehidupan secara teknis, berinfrastruktur, dan banyak hal juga yang ditargetkan.

Nantinya juga akan muncul bagaimana contoh pariwisata Bali kedepannya, bagaimana budaya Bali kedepannya yang harus dipertahankan. 

Dan bagaimana Bali mempertahankan hal itu dengan cara secara teknis contohnya pada kepemilikan lahan dan kependudukan.

“Ini kita upayakan agar tercapai apa yang menjadi target,” imbuhnya. 

Adhi mengatakan hampir semua fraksi dipandangan umum menyambut positif terkait rancangan 100 tahun kedepan ini.

Baca juga: Dewan Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Seluruh fraksi turut memberikan masukan, bukannya menyatakan suatu kesalahan justru ingin menambah dan mengisi apa yang menjadi usulan untuk masa depan.

Sementara dari hasil rapat kerja terlihat bagaimana hal-hal tertentu yang mungkin belum termasuk, diupayakan mengisi. 

“Contoh terkait dengan sederhananya produk hasil peternakan, atau pertanian dari neraca pangan,” paparnya 

Harapan kedepannya, Adhi mengatakan yang jelas Perda ini bisa memberikan arahan 5 kali RTJMP artinya 5 kali dalam waktu 20 tahun. 

“Kita berharap mimpi kita bagaimana 20 tahun kedepan bagaimana Bali tetap hijau, tetap memiliki budaya Bali yang menjadi sumber dari kepariwisataan kita dan bagaimana Bali menyiapkan pangannya, berupaya mandiri secara ekonomi, bagaimana berpolitik bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved