Berita Karangasem

Bangun Resort di Kawasan Suci Pura Gumang, Krama Bugbug Karangasem Gerudug Kantor Bupati dan DPRD!

Kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan resort berbintang di Kawasan Gumang, Bugbug, Karangasem, Bali.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Saiful Rohim/Tribun Bali
Demo - Ratusan krama adat Bugbug, Kecamatan Karangasem  mesadu ke Kantor Wakil Bupati (Wabup) dan Kantor DPRD Karangasem, Selasa (27/3/2023) siang. 

TRIBUN-BALI.COM - Ratusan krama adat Bugbug, Kecamatan Karangasem  mesadu ke Kantor Wakil Bupati (Wabup) dan Kantor DPRD Karangasem, Selasa (27/3/2023) siang.

Kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan resort berbintang di Kawasan Gumang, Bugbug, Karangasem, Bali.

Penyampaian aspirasi  diawali orasi di sekitar Jalan Raya Ngurah Rai, Kelurahan Karangasem, tepatnya di depan Kantor Bupati  Karangasem.

Krama datang dengan mengenakan pakaian adat. Membawa banner dan spanduk bertulisan penolakan  pembangunan resort, dan menolak ekploitasi kawasan suci Pura Gumang di Bugbug.

Baca juga: Pemda Karangasem Tidak Pernah Keluarkan Izin & Rekomendasi Pembangunan Resort

Baca juga: 7 Anak Pelaku Penganiayaan Hingga Yohanis Meninggal Dunia di Dewi Madri Disidang!

Demo - Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, mengaku Pemerintah Daerah Karangasem tidak pernah mengeluarkan izin, dan rekomendasi terkait pembangunan resort di Kawasan Suci Pura Gumang Bugbug.

Izin dikeluarkan dari pusat, sedangkan daerah tak mengeluarkan izin.

Masalah ini nantinya akan dilaporkan ke Bupati Karangasem. Kemungkinan masalah ini kembali akan dikaji.

Harapannya pemerintah daerah bisa mengambil langkah yang tepat. Krama Bugbug meminta supaya pembangunan resort distop. Tapi akan dirapatkan kembali.
Demo - Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, mengaku Pemerintah Daerah Karangasem tidak pernah mengeluarkan izin, dan rekomendasi terkait pembangunan resort di Kawasan Suci Pura Gumang Bugbug. Izin dikeluarkan dari pusat, sedangkan daerah tak mengeluarkan izin. Masalah ini nantinya akan dilaporkan ke Bupati Karangasem. Kemungkinan masalah ini kembali akan dikaji. Harapannya pemerintah daerah bisa mengambil langkah yang tepat. Krama Bugbug meminta supaya pembangunan resort distop. Tapi akan dirapatkan kembali. (Saiful Rohim/Tribun Bali)

Beberapa menit kemudian, perwakilan massa memasuki kantor wakil bupati untuk menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan resort.

Sedangkan ratusan krama menunggu, serta menutup akses jalan raya. Mereka meminta agar Bupati Karangasem menutup pembangunan resort yang sudah berlangsung sejak 2021.

Setelah penyampaian aspirasi di kantor wakil bupati  selesai, krama  melakukan long march ke Kantor DPRD Kabupaten Karangasem.

Jaraknya sekitar 500 meter. Beberapa kali massa meneriakan penolakan, dan menyanyikan lagu perlawanan pembangkit semangat warga. Jalanan  macet beberapa menit dikarenakan aksi ini.

Sesampai  di Kantor  DPRD, massa disambut Ketua DPRD Karangasem, Wayan Suastika didampingi Ketua Komisi I, Nengah Suparta.

Serta Ketua Komisi III Komang Mustika Jaya. Perwakilan massa diterima di lantai II kantor DPRD, sedangkan masyarakat tunggu di wantilan DPRD sembari menunggu respon pimpinan DPRD.

Koordinator gerakan masyarakat santun dan sehati (Gema Santhi) Tim 9 di bidang  hukum, Komang Ari Sumartawan, mengatakan krama menolak pembangunan resort di kawasan suci Pura Gumang.

Penolakan disebabkan beberapa faktor. Satu diantaranya lokasi pembangunan  merupakan hutan lindung, dan dekat pura.

Demo - Ratusan krama adat Bugbug, Kecamatan Karangasem  mesadu ke Kantor Wakil Bupati (Wabup) dan Kantor DPRD Karangasem, Selasa (27/3/2023) siang.
Demo - Ratusan krama adat Bugbug, Kecamatan Karangasem  mesadu ke Kantor Wakil Bupati (Wabup) dan Kantor DPRD Karangasem, Selasa (27/3/2023) siang. (Saiful Rohim/Tribun Bali)

Resort yang  dibangun  berjarak 5 meter dari Pura segara dekat kawasan Pura Gumang.

Lokasi pembangunan merupakan kawasan suci, dan hutan lindung. Masyarakat meminta agar pembangunan tak dilanjutkan.

Kawasan suci Pura Gumang merupakan tempat suci yang  disakralkannya. Dan jangan sampai diubah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved