Berita Bali

Breaking News! Terungkap Wanita Penemu Bayi Telantar di Pura Taman Sari Adalah Ibunya!

Pelaku pembuangan bayi di Pura Taman Sari, Sesetan, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk polisi.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Pelaku pembuangan bayi di Pura Taman Sari, Sesetan, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk polisi. Bayi perempuan malang yang ditemukan hanya dengan seutas kain tersebut, diketahui ditemukan di dalam Pura Taman Sari pada Selasa, 20 Juni 2023, sekitar pukul 12.30 Wita. Mirisnya pelaku pembuangan bayi sekaligus kedua orangtua dari bayi perempuan itu, ternyata adalah salah satu saksi yang menemukan bayi di TKP. 

TRIBUN-BALI.COM - Breaking News!

Pelaku pembuangan bayi di Pura Taman Sari, Sesetan, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk polisi.

Bayi perempuan malang yang ditemukan hanya dengan seutas kain tersebut, diketahui ditemukan di dalam Pura Taman Sari pada Selasa, 20 Juni 2023, sekitar pukul 12.30 Wita.

Mirisnya pelaku pembuangan bayi sekaligus kedua orangtua dari bayi perempuan itu, ternyata adalah salah satu saksi yang menemukan bayi di TKP.

Yang mana diberitakan sebelumnya, bayi ditemukan oleh wanita berinisial MALP (19), saat itu ia mengaku mendengar suara tangisan bayi di dalam Pura Taman Sari.

Ternyata saksi yang berpura-pura menemukan bayi tersebut, adalah salah satu pelaku pembuangan bayi, dan merupakan ibu kandung bayi malang tersebut.

Baca juga: Puncak Arus Mudik Diprediksi H-1 Idul Adha, Aktivitas Pelabuhan Meningkat

Baca juga: BMKG Minta Waspadai Gelombang Laut Penyeberangan di Bali hingga Empat Meter

Bayi perempuan ditemukan menangis di dalam Pura Taman Sari, Denpasar, Bali, diperkirakan usianya belum 1 minggu dengan tali pusar yang masih menempel.
Bayi perempuan ditemukan menangis di dalam Pura Taman Sari, Denpasar, Bali, diperkirakan usianya belum 1 minggu dengan tali pusar yang masih menempel. (Ist)

Tak hanya itu, mengejutkannya lagi,  bahkan pelaku pria sekaligus ayah dari bayi tersebut ternyata masih di bawah umur.

Laki-laki tersebut berisnial I Nyoman AWA (16) yang diketahui tinggal di kawasan Sesetan, Denpsar Selatan.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Kedua pelaku mengakui secara bersama-sama melakukan perbuatan membuang atau menelantarkan anak (bayi) tersebut, yang mana bayi tersebut adalah hasil dari hubungan kedua pelaku di luar pernikahan,” ungkap Sukadi.

Keduanya mengaku nekat melakukan tindakan kriminal tersebut, lantaran takut dimarahi orangtuanya.

Keduanya berhasil ditangkap di rumah masing-masing, setelah aprat kepolisian melakukan penyelidikan.

Saat diringkus polisi, mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor yang digunakan saat mencari tempat untuk menelantarkan bayi oleh para tersangka.

Ayah bayi telantar yang dibuang di Pura Taman Sari.
Ayah bayi telantar yang dibuang di Pura Taman Sari. (Istimewa)

Dan juga terdapat sebuah tas yang berisikan sepaket peralatan bayi, seperti beberapa stel pakaian bayi, sebuah bungkus popok bayi, 2 botol sampo bayi, sebuah botol baby oil, dan sebuah sabun bayi.

Kedua pelaku beserta barang bukti pun, diboyong ke Polsek Denpasar Selatan untuk ditindak lanjuti.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved