Berita Buleleng

Buntut Buka Paksa Portal Saat Nyepi, Polres Buleleng Akan Periksa Petugas TNBB!

Polisi masih membutuhkan tambahan keterangan saksi, dari petugas di Taman Nasional Bali Barat (TNBB). 

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Suasana pintu masuk kawasan TNBB. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, dikonfirmasi Kamis (29/6/2023) mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil petugas TNBB. Untuk mengetahui apakah saat Nyepi, portal menuju Pantai Pura Segara Rupek tersebut memang sengaja ditutup untuk umum atau tidak. Selain itu polisi juga akan menggali alasan mengapa portal tersebut ditutup. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tiga bulan sudah kasus buka paksa portal, yang dilakukan oleh oknum warga Desa Sumberklampok saat Nyepi terjadi.

Namun hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polres Buleleng.

Polisi masih membutuhkan tambahan keterangan saksi, dari petugas di Taman Nasional Bali Barat (TNBB). 

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, dikonfirmasi Kamis (29/6/2023) mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil petugas TNBB.

Untuk mengetahui apakah saat Nyepi, portal menuju Pantai Pura Segara Rupek tersebut memang sengaja ditutup untuk umum atau tidak.

Selain itu polisi juga akan menggali alasan mengapa portal tersebut ditutup.

Baca juga: Jro Mangku Sudikerta dan Demer Melayat ke Kediamam CBS di Puri Mahasari Ubud Gianyar Bali

Baca juga: Jangan Dicuci Dulu, Berikut 12 Cara Simpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi (Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali)

"Kami akan tanya apakah ada instruksinya untuk menutup portal tersebut, apakah atas keputusan bersama atau seperti apa. Kemudian bagaimana bisa dibuka oleh warga," terang AKP Picha. 

Setelah memeriksa petugas di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah tindakan warga tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.

Sementara hingga saat ini status dua warga yang diduga menginisiasi aksi buka paksa portal tersebut, bernama Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad masih menjadi saksi. 

Seperti diketahui, sejumlah warga Desa Sumberklampok nekat membuka paksa portal Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat hari raya Nyepi, Rabu (22/3) sekitar pukul 10.00 Wita.

Padahal portal tersebut telah dijaga sejumlah pecalang. Mereka menerobos pintu masuk dengan alasan ingin berwisata di Pantai Pura Segara Rupek yang ada di kawasan TNBB desa setempat. Aksi ini pun viral di sosial media.

Aksi puluhan warga ini diduga diinisiasi oleh  Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad. Dimana Zaini berperan membuka paksa portal. Sementara Rasyad diduga melontarkan kalimat-kalimat provokator. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved