Pemilu 2024

6 dari 17 Bacalon DPD RI Telah Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU Bali

Sejumlah bacalon DPD RI Pemilu 2024 telah menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat ditemui Tribun Bali usai rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi bacalon DPD RI dan DPRD Bali beberapa waktu lalu. 

“Mohon segera berkonsultasi dan menyerahkan perbaikan agar tidak mendesak di hari akhir, akan berakibat fatal kalau ada persyaratan yang belum benar bisa jadi,” pungkas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Sebelumnya, KPU Bali menggelar rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacalon Anggota DPD RI dan DPRD Bali di Kantor KPU Bali pada Sabtu 24 Juni 2023 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Agung Lidartawan menuturkan, dari 18 bacalon DPD RI yang dilakukan verifikasi administrasi, sebanyak 1 bacalon tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara itu, 17 bacalon sisanya berstatus belum memenuhi syarat (BMS).

Agung Lidartawan mengungkapkan, sosok bacalon DPD RI yang tidak memenuhi syarat tersebut yakni I Ketut Putra Ismaya Jaya.

“Untuk DPD, kita sudah tegaskan tadi, 17 calonnya BMS, 1 calon TMS. Itu Ismaya Jaya (TMS),” tegas Agung Lidartawan.

17 bacalon DPD RI yang berstatus belum memenuhi syarat alias BMS, didominasi oleh persoalan administratif.

Seperti misalnya perbedaan tanggal, hingga tidak tercantum NIK yang bersangkutan.

“Iya sama administratif lah. Ada NIKnya nggak dicantumkan, ada tanggalnya beda,” jelas Agung Lidartawan.

Di akhir, Agung Lidartawan menerangkan, penyerahan berkas perbaikan dapat dilakukan sejak 26 Juni 2023 sampai dengan 2 pekan ke depan.

Artinya, penyerahan berkas perbaikan dapat dilakukan hingga Minggu 9 Juli 2023 mendatang. 

“Itu sudah ada di jadwal. 14 hari mulai dari tanggal 26 (Juni 2023) sudah mulai menyampaikan,” pungkas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved