Sponsored Content

Koster Larang REI Bali Mengeksploitasi Sawah, Gubernur Minta Bangun Rumah Ramah Lingkungan

Gubernur Koster membuka Rakerda Real Estate Indonesia (REI) Bali di Riverside Convention Center, Padangsambian Kaja

Istimewa
Koster Larang REI Bali Mengeksploitasi Sawah, Gubernur Minta Bangun Rumah Ramah Lingkungan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KERJA extra keras Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam menangani Pandemi Covid-19 hingga mampu memulihkan kembali pariwisata dan perekonomian Bali mendapat apresiasi dari pengurus Real Estate Indonesia (REI) Bali.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Gubernur Koster membuka Rakerda Real Estate Indonesia (REI) Bali di Riverside Convention Center, Padangsambian Kaja, Denpasar, Selasa 4 Juli 2023, bertepatan Anggara Umanis Wariga.

Membaiknya pariwisata dan perekonomian Bali ditandai dengan:

1) Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali, yang sekarang sudah mencapai di angka 17.800 orang per hari;

Baca juga: Akademisi Sambut Baik Perjuangan Koster Perdakan Haluan Pembangunan Masa Depan Bali

2) Pada triwulan pertama tahun 2023 pertumbuhan perekonomian Bali sudah mencapai 6,04 persen, menjadikan semua sektor ikut bergerak, termasuk sektor properti juga ikut bangkit; dan

3) Terjadinya perubahan struktur perekonomian Bali, dimana pariwisata Bali tidak lagi mendominasi perekonomian Bali, karena ekonomi Bali sudah ada yang bergerak ke sektor lain akibat transformasi Ekonomi Kerthi Bali.

Pergerakan ekonomi Bali yang membaik juga ditandai dengan adanya sejumlah kebijakan yang menghidupkan ekonomi tingkat bawah yang dilakoni oleh UMKM, perajin tenun dan penjahit.

Kebijakan yang pro rakyat ini berupa Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali sesuai Pergub Bali No 99 Tahun 2018, kebijakan Hari Penggunaan Busana Adat Bali sesuai Pergub No 79 Tahun 2018, serta kebijakan Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Khas Tradisional Bali yang sesuai dengan SE Gubernur Bali No 04 Tahun 2021.

Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng menegaskan agar REI Bali yang bergerak di sektor properti betul - betul memberikan kontribusi terhadap Provinsi Bali yang sesuai dengan semangat visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan menjalankan Haluan Pembangunan Bali, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 – 2125 yang sudah disahkan menjadi Perda dan akan berlaku pada 2025.

REI memiliki peranan sangat penting untuk meningkatkan layanan penyediaan perumahan masyarakat yang menjadi salah satu kebutuhan dasar dari masyarakat di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali.

Namun REI harus memiliki cara pandang baru di Bali, karena penduduk Bali tahun ini sudah mencapai 4,3 juta, kemudian tahun 2025 penduduk Bali diperkirakan akan meningkat jumlahnya 4,5 juta.

Dengan asumsi pertumbuhan penduduk 1,2 persen sampai 1,5 persen per tahun, maka seratus tahun lagi penduduk Bali diperkirakan akan mencapai 9,9 juta sampai 11,2 juta dan hal ini akan membuat tingkat kepadatan penduduk akan terjadi.

Sekarang tingkat kepadatan penduduk di Bali telah mencapai 700 orang per kilometer persegi, seratus tahun kedepan tingkat kepadatan penduduk di Bali kira-kira mencapai 1.800 orang per kilometer persegi.

Peningkatan kepadatan penduduk ini berkonsekuensi terhadap penyediaan lahan untuk perumahan, selain juga akan meningkatnya kebutuhan makanan.

Untuk itu, REI harus memiliki cara pandang baru di Bali dengan tidak membangun rumah di lahan produktif atau jangan sampai membombardir dan mengeksploitasi sawah untuk membangun perumahan, supaya Bali tidak mengalami masalah ketersediaan pangan di masa mendatang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved