Anak Pejabat Aniaya Remaja
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia
Mario Dandy (20), tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora memberikan pengakuan terkait keterangan palsu yang diberikannya pada penyidik.
TRIBUN-BALI.COM – Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia
Mario Dandy (20), tersangka penganiayaan berat terhadap korban David Ozora memberikan pengakuan terkait keterangan palsu yang diberikannya pada penyidik.
Hal itu diungkapkannya pada saat Mario Dandy hadir sebagai saksi untuk terdakwa Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa 4 Juli 2023.
Dilansir dari Tribunnews, hal tersebut bermula saat majelis hakim mencecar Mario Dandy dengan beberapa pertanyaan.
Salah satu pertanyaan itu adalah mengenai tugas Shane Lukas jelang peristiwa penganiayaan terhadap David Ozora dilakukan.
"Ada enggak Shane bilang tugas gue apa Den? Coba ingat-ingat. Apakah gua ikut mukulin juga? Ada enggak itu," tanya hakim kepada Mario Dandy, dalam persidangan, Selasa 4 Juli 2023.
"Enggak ada, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.
Hakim mempertegas pertanyaan soal tugas Shane Lukas.

"Kemudian begitu sampai di lokasi sampai di TKP, posisi masih di dalam mobil, belum turun ke rumah Renjiro, di mobil ada enggak saudara ngobrol lagi sama Shane? 'Den tugas gue ngapain Den?'," tanya hakim.
"Enggak ada, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.
"Kamu jujur jawabnya," tegas hakim kepada Mario Dandy.
Baca juga: LPSK Ajukan Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy untuk David Ozora, Nilainya Rp100 M Lebih
"Enggak ada, saya jujur jawabnya," ucap Mario Dandy.
Hakim kemudian menanyakan, apakah setelah turun dari mobil saat sampai di rumah Renjiro, Shane Lukas bertanya soal tugasnya dalam peristiwa penganiayaan David Ozora.
"Atau dia ngomongin, Den nanti gue ngapain Den?" tanya hakim.
"Itu saat turun dari mobil, bukan dalam mobil. Terus saya bilang, lu videoin aja," kata Mario Dandy.
Mario Dandy mengatakan, Shane Lukas tidak mempertanyakan tugasnya lagi hingga masuk ke rumah Renjiro.
"Saudara di BAP polisi berapa kali?" tanya hakim.
"Sekitar 7-8 kali," kata Mario Dandy.
"Ini di BAP pemeriksaan saudara sebagai saksi, saya jelaskan kembali, kami parkir mobil di pinggir jalan untuk menuju lokasi yang dikirim D. Sampai di lokasi kami masih di dalam mobil, lalu Shane tanya ke saya, entar gue ngapain Den, mau gue ikut pukulin juga. Lalu saya jawab, entar lu videoin aja. Ada enggak ngomong gitu?" tanya hakim kepada Mario Dandy.
Namun tak disangka, Mario Dandy mengaku, keterangannya saat di-BAP polisi adalah bohong.
"Yang saya tulis di BAP itu bohong, Yang Mulia," kata Mario Dandy kepada majelis hakim.
Mario Dandy menjelaskan, ia berbohong dalam BAP di polisi, karena ingin membuat penyidik percaya bahwa Shane telah memprovokasinya untuk menganiaya David Ozora.
"Bohong ini? Enggak benar ini?" tanya hakim.
"Di situ saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin David. Saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu, cuma saat ini saya berkata sesungguhnya apa yang terjadi," kata Mario Dandy.
"Terus berani amat kamu di depan penyidik bohong?" kata hakim.
"Saya bohong, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.
Baca juga: Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara
"Jadi enggak benar ini?" tegas hakim.
"Enggak, Yang Mulia. Sebenarnya dia (Shane) enggak ngomong gitu. Dia diem doang (saat peristiwa penganiayaan David)," ungkap Mario Dandy.
"Kenapa kamu ucapin, ini bukti tertulis kan?" tanya hakim.
"Karena di situ saya mau bilang ini orang yang provokasi saya. Saya bikin-bikin, Yang Mulia. Saya kira-kira sendiri," ungkap Mario Dandy.
Mario Dandy kemudian mengatakan, saat ini ia ingin membuka semua kebohongannya di dalam BAP.
"Kenapa kamu bikin-bikin (BAP)?" tanya hakim.
"Saya mau jujur sekarang, Yang Mulia, tentang apa yang sebenarnya, di situ saya berbohong dan pada saat ini saya sudah disimpan dan saya mau mengatakan yang sejujurnya. Dengan berat hati saya harus bilang bahwa saya sangat berbohong mengenai Shane," ucap Mario Dandy.
Majelis hakim kemudian mengatakan, kebohongan Mario Dandy saat menjadi saksi untuk terdakwa Shane Lukas dapat menjeratnya dengan pasal lain.
"Ini kan posisi saudara sebagai saksi. Saudara bisa kena pasal karena sumpah palsu, jadi keterangan saudara itu di atas sumpah. Maksudnya saat diperiksa penyidik saudara langsung meralat. Terus keluar, apakah perintah saudara atau otomatis?" ucapnya.
"Perintah saya," kata Mario Dandy.
Respon Kuasa Hukum David Ozora
Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraini merespon jalannya persidangan terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Melissa bahwa pernyataan yang disampaikan Mario Dandy berbeda saat menjadi saksi di pelaku anak.
"Ya anggap speechless kita karena pernyataan atau keterangan Mario Dandy ini mengubah dan berbeda dengan keterangan pada saat dia menjadi saksi di pelaku anak. Berbeda," kata Melissa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 Juli 2023 malam.
Melissa melanjutkan pihaknya berharap Majelis Hakim bisa melihat persidangan pelaku karena di bawah sumpah.
Baca juga: Security Komplek Jadi Saksi Hari Ini, Ngaku Sempat Dibentak Mario Dandy saat Tanyakan Kondisi David
"Ya jadi, kami berharap, majelis hakim yang menangani perkara Mario Dandy dan Shane Lukas melihat juga minutasi persidangan pelaku anak karena itu keterangan di bawah sumpah," jelasnya.
Menurutnya jika itu tidak benar akan menjadi persolan hukum baru.
"Kalau itu tidak benar, saya rasa itu bisa jadi persoalan hukum yang baru karena memberikan keterangan palsu," tegasnya
Kemudian, dalam rekonstruksi dikatakan Mellissa bahwa pada saat itu, Shane menyangkal terkait menyampaikan free kick.
Tetapi, tidak menyangkal terkait bilang 'Den, enak nih main bola'.
"Tetapi, hari ini jadi berbeda. Seolah-olah tidak pernah ada kata-kata itu dari Shane. Jadi, sebenarnya, mereka sedang memainkan strategi apa? Lagi memainkan strategi menghilangkan perencanaan atau apa?" tegasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mario Dandy Mengaku Berbohong saat Berikan Keterangan BAP di Polisi,
Mario Dandy
Shane Lukas
David Ozora
penyidik
hakim
keterangan palsu
Mario Dandy berbohong
Pengadilan Negeri (PN)
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Restitusi David Ozora Rp100 M, Penasihat Hukum Mario Sebut Kliennya Siap Bayar dengan Aset Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.