Berita Karangasem

Vaksinasi Maraton di Desa Ban Karangasem Akan Dilakukan, Pasca Seorang Anak Meninggal Suspect Rabies

Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Bali, akan fokus melaksanakan vaksinasi anjing  liar di Desa Ban, Kecamatan Kubu.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Freepik.com
Ilustrasi anak meninggal -- Vaksinasi Maraton di Desa Ban Karangasem Akan Dilakukan, Pasca Seorang Anak Meninggal Suspect Rabies 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Bali, akan fokus melaksanakan vaksinasi anjing  liar di Desa Ban, Kecamatan Kubu.

Langkah ini diambil setelah ditemukan korban meninggal diduga suspect rabies di Desa Ban.

Bocah 8 tahun ini menghembuskan napas terakhir, Kamis (6/7).

Baca juga: Cegah Rabies! Monkey Forest Ubud Selama Ini Steril Dari Anjing, Monyet Akan Divaksin Rabies

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Karangasem, Nyoman Siki Ngurah mengungkapkan, dari hasil koordinasi dengan warga dan tokoh desa adat sepakat akan melakukan vaksinasi maraton di Ban.

Vaksinasi rencananya akan dimulai Senin (10/7/2023) mendatang.

"Petugas akan difokuskan ke  Ban dulu," kata Siki Ngurah.

Baca juga: Lima Desa Adat di Jembrana Sudah Garap Pararem Rabies, Segera Disosialisasikan


Populasi anjing di Desa Ban, Kubu sekitar 2.200 ekor.

Dari jumlah itu yang sudah dapat vaksin sebanyak 36 persen.

Dari populasi anjing di Ban, kebanyakan anjingnya diliarkan.

Pihaknya berharap agar masyarakat ikut serta membantu petugas mensukseskan vaksina maraton di Desa Ban.

Baca juga: Kementerian Waspadai Pasca Rabies, Wamen Pertanian Laksanakan Vaksinasi di Tabanan


"Kalau di lokasi korban rabies di Banjar Panek, Desa Ban, Kubu, Karangasem populasi anjing sekitar 342 ekor. Yang sudah divaksinasi sebanyak 30 persen," tambah Nyoman Siki Ngurah, mantan Kadis Damkar Karangasem.


Selain memberikan vaksin, petugas akan melakukan eliminasi secara selektif, mengingat populasi anjing liar di Ban lumayan banyak.

"Semua Desa Adat di Desa Ban sepakat membentuk pararem (aturan) terkait anjing rabies. Untuk menekan kasus di Karangasem," tambah Siki Ngurah, pejabat asal dri Desa Bukit, Kecamatan Karangasem.

Baca juga: Kadiskes Bangli Tegaskan Vaksin Anti Rabies Masih Aman, Walaupun Kasus Tinggi


Ia menambahkan, kasus gigitan anjing rabies di Karangasem dari Januari - Juli 2023 sebanyak sekitar 62 kasus.

Gigitannya bervariatif, terbanyak di bagian kaki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved