Berita Jembrana
Kecelakaan Maut di Jembrana, Polisi Temukan Ribuan Rokok Ilegal di Pikap, Diserahkan ke Bea Cukai
lakalantas maut di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, dua perempuan dan satu bocah berusia 4 tahun meninggal
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Mobil pikap warna putih yang menewaskan tiga orang warga saat lakalantas maut, Minggu 9 Juli 2023 kemarin, ternyata bermuatan ribuan bungkus rokok diduga ilegal.
Temuan barang ilegal tersebut ditemukan petugas Satreskrim Polres Jembrana dua hari pasca kejadian lakalantas tersebut.
Barang ilegal tersebut sengaja diletakkan di bawah tumpukan dedak untuk mengelabui petugas.
Menurut informasi yang diperoleh, mobil pikap warna putih yang dikemudikan Ahmad Dani (22) tersebut awalnya hanya diketahui bermuatan dedak.
Baca juga: 2 Perempuan dan 1 Balita Tewas di TKP, Lakalantas Maut di Jalur Tengkorak Jembrana Kembali Terjadi
Setelah ditelusuri, ternyata pikap yang jadi penyebab utama tiga orang warga meninggal dunia di tempat tersebut membawa barang ilegal.
Barang berupa rokok non cukai tersebut diletakkan di bawah tumpukan dedak sebagai upaya mengelabui dari pemeriksaan petugas.
Setelah dicek, ternyata ribuan bungkus rokok berbagai merk tersebut dibungkus menggunakan karung.
Total ada 10 ribu bungkus dengan tiga merk berbeda.
Seluruhnya telah diamankan petugas dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.
"Jadi barang ilegal ini memang sengaja disembunyikan. Kita temukan di tumpukan dedak di mobil pikap tersebut. Jumlahnya ribuan bungkus berbagai merk," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi, Rabu 12 Juli 2023.
Dari hasil interogasi pelaku, kata dia, asal dari rokok ilegal tersebut adalah dari wilayah Jawa Timur.
Ribuan bungkus rokok tersebut rencananya diedarkan alias dijual ke wilayah Denpasar.
"Memang akan dijual di wilayah Denpasar," tandasnya
Untuk diketahui, tiga orang warga tewas di tempat usai mengalami lakalantas maut di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Minggu 9 Juli 2023 malam.
Dua perempuan dan satu bocah berusia 4 tahun meninggal dunia karena mengalami cidera kepala.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa lakalantas maut yang terjadi di KM 105-106 Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita.
Sepeda motor matik nopol DK 4665 ZD yang dikendarai korban diseruduk oleh mobil pikap warna putih nopol P 9269 AF.
Bermula dari pikap nopol P 9269 AF yang dikemudikan Ahmad Dani (22) asal Situbondo bergerak dari arah barat ke timur atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Saat itu, cuaca di lokasi terpantau cerah, namun gelap karena tak ada lampu penerangan jalan umum.
Setibanya di TKP, pikap warna putih tersebut hendak mendahului kendaraan lain yang tak diketahui identitasnya hingga masuk jalur kanan (lawan).
Di saat itu atau saat bersamaan datang sepeda motor yang dikemudikan Putri Ayu Ningsih (19) sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Akibat kejadian tersebut, tiga orang warga tewas di tempat kejadian.
Seluruhnya mengalami cidera berat pada kepalanya diiduga karena benturan yang cukup keras.
Satu diantaranya adalah balita berusia 4 tahun.

Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.