Maqdir Ismail Pimpin Tim Bawa Uang Rp 27 Miliar ke Kejaksaan Agung Terkait Kasus BTS Kominfo

Maqdir Ismail Pimpin Tim Bawa Uang Rp 27 Miliar ke Kejaksaan Agung Terkait Kasus BTS Kominfo

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Kuasa Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

Pada periode itu diketahui Dito Ariotedjo masih menjadi staf Airlangga Hartarto.

"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam BAP tersebut.

Berikut daftar lengkap 11 nama penerima uang dari Irwan Hermawan berdasarkan pengakuannya di BAP:

1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.

2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.

3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.

4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.

5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.

6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.

7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.

8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.

9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.

10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.

11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Aliran dana tersebut pun tak dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved