Berita Klungkung
Warga Miskin di Klungkung Akan Dijamin Bantuan Hukum, Kerja Sama Pemkab dengan LBH
Pemkab Klungkung menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana.
Kerja sama ini nantinya mencakup peningkatan kapasitas, dan kesadaran hukum masyarakat serta bantuan kukum kepada masyarakat miskin.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan turur dihadiri perwakilan dari
Kementrian Hukum dan Ham Wilayah Bali, Tim Produk Hukum Kabupaten Klungkung, serta para camat di Klungkung.
Baca juga: Sekolah Dibongkar, Siswa SD di Klungkung Belajar di Balai Banjar
Bupati Suwirta mengatakan, kerja sama ini sangat penting untuk membantu warga miskin di Klungkung yang tersangkut masalah hukum.
Mengingat selama ini pemahaman masyarakat terhadap hukum, terutama masyarakat di desa belum begitu baik.
"Di desa pengalaman dan pemahaman terhadap hukum belum begitu baik, dengan adanya kerja sama ini saya harapkan masyarakat miskin bisa berhadaptasi dengan hukum," harap Bupati Suwirta.
Baca juga: Kejari Klungkung Musnahkan Ratusan Kilogram Beras hingga Kepala Penyu Hijau Hasil Kriminalitas
Namun baginya jauh lebih penting bagaimana nantinya dengan sadar hukum, masyarakat bisa mencegah hal atau berbagai perbuatan yang bisa menyeret seseorang dalam permasalahan hukum.
"Saya berharap masyarakat bisa menyadari dan memahami hukum yang seharusnya bisa di cegah, dalam hal-hal masalah prilaku jangan sampai terbawa dan terkena kasus hukum," jelas Suwirta.
Baca juga: Petani Subak Penasan di Klungkung Bali Resah Godel Mati Penuh Luka, Diduga Ulah Anjing Liar
Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Ni Putu Nathalia Dewi mengatakan, kerja sama ini sebagai pintu untuk memberikan pelayanan bantuan hukum di Kabupaten Klungkung.
"Semoga apa yang menjadi tujuan baik bersama dapat tercapai dengan baik, dan masyarakat Klungkung bisa mendapatkan bantuan hukum dan akan dilakukan upayakan pencegahan, penyuluhan pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakat dan ke sekolah-sekolah" jelas Putu Nathalia Dewi. (*)
Berita lainnya di Pemkab Klungkung
Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta Menapaki Perjalanan Spiritual Baru Sebagai Bhawati di Bali |
![]() |
---|
Truk Tabrakan Beruntun di By Pass Ida Bagus Mantra Klungkung, Pejalan Kaki Luka-Luka |
![]() |
---|
BOCOR Sektor Galian C, Dewan Klungkung Kembali Singgung, Minta Agar PAD Naik Belasan Miliar! |
![]() |
---|
Atlet Paralayang Klungkung Terbang Tinggi, Sabet Juara Umum Porprov Bali XVI |
![]() |
---|
PERIKSA 3 Saksi Dugaan Proyek Fiktif Dispar, Tipikor Polres Klungkung Lakukan Pendalaman Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.