Berita Jembrana

Disdikpora Jembrana Regrouping Dua Sekolah, Ada Kebijakan Guru PPPK Boleh ke Sekolah Induk

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana mulai mengevaluasi dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tidak memperoleh siswa

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra belum lama ini. Pihaknya akan melakukan proses regrouping dua sekolah. 


Apakah akan menambah rombel di sekolah induk? pejabat asal Kabupaten Tabanan ini menyebutkan tidak sampai menambah kelas lagi.

Baca juga: 253,5 Hektare Lahan Pertanian di Jembrana Bali Terdampak Cuaca Ekstrem, Terancam Gagal Panen

Sebab, jumlah siswanya tidak terlalu banyak di setiap kelas.


"Tidak perlu tambahan rombel. Rata-rata SD yang dituju masih cukup untuk ditambah lagi. Apalagi di dua SD ini hanya tersisa belasan siswa saja. Tidak begitu banyak sehingga aman," tandasnya.


Untuk diketahui, sebelumnya Disdikpora Jembrana belum berani menyatakan proses regrouping terhadap dua sekolah negeri yang minim siswa.

Sebab, ada kendala soal status Guru PPPK yang tidak boleh pindah dalam masa waktu tertentu.

Namun, setelah ada kebijakan baru bahwa guru PPPK yang sekolahnya dilakukan regrouping boleh pindah ke sekolah induknya. (*)

 

 

Berita lainnya di Regrouping Sekolah

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved