Berita Jembrana
Disdikpora Jembrana Regrouping Dua Sekolah, Ada Kebijakan Guru PPPK Boleh ke Sekolah Induk
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana mulai mengevaluasi dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tidak memperoleh siswa
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana mulai mengevaluasi dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tidak memperoleh siswa tahun ajaran baru kali ini.
Jika sebelumnya proses regrouping atau penggabungan sekolah masih terhambat soal status guru PPPK, kini sesuai aturan guru tersebut boleh pindah asalkan ada proses regrouping.
Saat ini, pemerintah sedang memproses rencana penggabungan dua SDN yang dirancang sebelumnya.
Baca juga: 11 Anak Jalanan Diamankan Satpol PP Jembrana, Empat di Antaranya di Bawah Umur
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, pihaknya telah berkoordinasi dengan BKPSDM setempat terkait status guru PPPK yang sekolahnya bakal di-regrouping.
Sesuai regulasi (aturan) yang baru, jika melakukan regrouping, guru PPPK yang sebelumnya tidak boleh pindah dalam jangka waktu tertentu, diperbolehkan pindah ke sekolah induk.
"Karena kita tak mungkin lakukan regrouping sebelum ada aturan yang jelas. Ditakutkan, ketika guru PPPK yang bersangkutan memperoleh SK, mereka akan mengajar dimana? Itu kendalanya kemarin, sekarang sudah bisa diproses," kata Anom Saputra saat dikonfirmasi.
Baca juga: Jumlah Bacaleg di Jembrana Berkurang Jadi 446 Orang, Beberapa Caleg adalah Mantan Narapidana
Menurutnya, dengan titik terang tersebut evaluasi terhadap dua sekolah ini akhirnya mulai digarap. Sebab, pihaknya tidak mungkin membiarkan sekolah yang tidak ada siswanya.
"Sekarang kita mulai proses. Kemarin kita hanya menunggu kebijakan terkait status guru PPPK tersebut," jelasnya.
Untuk sementara, kata dia, tahun ini rencana regrouping hanya untuk dua sekolah saja yakni SDN Blimbingsari, Kecamatan Melaya dan SDN 3 Pekutatan.
Baca juga: 253,5 Hektare Lahan Pertanian di Jembrana Bali Terdampak Cuaca Ekstrem, Terancam Gagal Panen
Ketika digabung, SDN Blimbingsari akan di-regrouping bersama sekolah terdekat di Desa Melaya misalnya ke SDN 7 Melaya.
Namun begitu, nantinya pemerintah bakal memberi kebebasan pilihan terhadap orang tua siswa setempat, apakah pindah ke sekolah swasta setempat atau ikut ke sekolah yang akan digabung. Karena selama ini memang lebih banyak yang sekolah di swasta.
Kemudian untuk SDN 3 Pekutatan bakal digabung dengan sekolah terdekat di wilayah Desa Pekutatan. Jaraknya tidak terlalu jauh.
Bahkan, beberapa siswa di sekolah yang bakal digabung tersebut sudah mengajukan pindah ke sekolah lain di awal tahun ajaran baru ini.
Baca juga: 2 Perempuan dan 1 Balita Tewas di TKP, Lakalantas Maut di Jalur Tengkorak Jembrana Kembali Terjadi
Itu disebabkan, orang tua yang sebelumnya tinggal di mes perkebunan sudah pindah ke tempat lain.
"Kita sudah petakan sekolah mana yang terdekat dengan dua sekolah yang akan kita gabung tersebut. Tidak ada yang jauh sekali, masih bisa terjangkau," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.