Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Pengoperasian Penuh TPST di Denpasar Terus Molor, Ini Penjelasan Wali Kota Denpasar

Pengoperasian penuh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar molor terus. Hingga pertengahan Juli, TPST belum beroperasi penuh.

Tribun Bali/Putu Supartika
Proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengoperasian penuh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar molor terus.


Terakhir ditarget pengoperasian penuh TPST ini dilakukan pada Juni 2023.


Namun hingga pertengahan Juli 2023, TPST belum beroperasi penuh.

Baca juga: Bau Tak Sedap Dari TPST Samtaku Terus Dikeluhkan Warga, Pengelola: Sampah Tidak Diangkut Setiap Hari


Dan ternyata kini pengoperasiannya ditarget pada Juli 2023 ini.


Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara.


Jaya Negara mengatakan, penyebab kembali molornya pengoperasian TPST ini karena ada perubahan fungsi dari salah satu TPST.

Baca juga: Dewan Denpasar Soroti Bau Busuk Sampah di TPST Kesiman Kertalangu, Minta Tak Gunakan Cerobong Asap


Di mana TPST Tahura I yang sebelumnya digunakan untuk mengolah magot, kini digunakan untuk pengolahan RDF.


Sehingga hal tersebut membutuhkan waktu untuk penyesuaian.


"Kemarin ada pertemuan, kami diundang LKPP, dari Kementerian Bappenas karena berkaitan dengan penambahan volume kapasitas, digeser yang rencananya dulu dalam perencanaannya dipakai magot diubah jadi RDF di Tahura," katanya.

Baca juga: Badung Mohon Tanah Provinsi Untuk Bangun TPST di Canggu

Dengan adanya perubahan tersebut, pihak LKPP diberikan waktu hingga Juli.


"Kita di bawah ikut saja," imbuhnya.


Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas LHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna mengatakan, saat ini ketiga TPST di Kota Denpasar belum bisa mencapai 60 persen dari target di bulan Juni 2023 ini. 

Baca juga: 3 TPST di Denpasar Akan Beroperasi Juni 2023, Penambahan TPS3R Direncanakan Dihentikan


Hal itu menyebabkan proses pengoperasian penuh sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di bulan Juni tak bisa terlaksana. 

 

Menurut Adi Wiguna, proses di lapangan tidak bisa diprediksi karena berbagai masalah muncul. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved