Berita Denpasar

Peradi Denpasar Minta Penyegelan Kantor LABHI Bali Diusut Tuntas

Peradi Denpasar meminta Polresta Denpasar untuk segera mengusut tuntas penyegelan Kantor LABHI Bali

Istimewa
Kantor LABHI Bali Disegel Preman, Made Ariel Suardana Lapor Polisi 

Sedangkan, untuk di kantor LABHI Bali sendiri.

I menegaskan bahwa Suardana tidak melakukan kewajibannya sebagai pengacara yang bertugas memecah tanah di Jalan Badak Agung.

Dimana, lokasi kantor LABHI Bali itu baru diberikan setelah tugasnya selesai.

Dengan begitu, status tanah itu masih milik TM.

Dia juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang untuk biaya ngaben.

Yang ada adalah meminta uang cicilan tanah seluas 6 are.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved