Berita Tabanan
Satu Korban Keracunan Miras di Tabanan Bali Masih Dirawat, Polisi Dalami Keterangan Korban Sembuh
Satu korban keracunan miras di Tabanan, Bali masih dirawat, polisi dalami keterangan korban yang sudah sembuh.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Lima orang telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tabanan setelah mengalami keracunan akibat minuman keras yang mereka konsumsi.
Kejadian pada Senin 3 Juli 2023 lalu itu telah ditangani Satreskrim Polres Tabanan.
Satu orang korban, diketahui masih dalam proses perawatan.
“Intinya kami masih proses lidik, kita sudah tarik perkara ke polres, nanti kalau sdh lengkap lidiknya ada waktu kami press release,” ucap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiratama, Rabu 19 Juli 2023.
Arung mengaku, bahwa satu orang korban masih dalam proses perawatan.
Sehingga, saat ini proses penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan barang bukti.
“Dalam proses lidik ini kami masih kumpulkan barang bukti,” ungkapnya.
Selain korban satu yang masih dirawat, sambungnya, empat korban lain sudah diijinkan untuk pulang oleh tim medis.
Dan untuk itu pemeriksaan hanya dilakukan kepada para korban.
Yang untuk selanjutnya empat orang itu merupakan saksi korban, dalam kasus ini.
“Ya kami lakukan pemeriksaan ke empat saksi korban yang sudah pulang itu. Mereka sudah sembuh,” jelasnya.
Baca juga: Tenggak Miras! Lima Orang Warga Diduga Keracunan Dan Dilarikan Ke RSUD Tabanan
Untuk diketahui, bahwa lima orang pemuda menenggak miras untuk merayakan ulang tahun di Banjar Dinas Tegal Kukuh, Marga, Tabanan, Bali, pada hari Senin tanggal 3 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WITA lalu.
Ketika itu, seorang korban I Putu Astya Wardana dan I Made Deni Purnawan memutuskan untuk minum bersama di rumah Astya.
Mereka mengonsumsi jenis minuman keras merek terkenal.
Kemudian habis dan dilanjutkan dengan merek minuman lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.