Video Viral Remaja di Kuta
Geng Bajing Kids Sepakat Bubar, Kapolres Panggil 13 Anggota dan Orangtuanya Bikin Surat Pernyataan
Buntut viralnya video geng Bajing Kids, 13 remaja beserta orangtuanya dipanggil ke Polresta Denpasar, Jumat (21/7/2023).
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah pesan terkait adanya geng remaja yang mabuk, bahkan malak di Jalan Kunti, Kuta, Badung, ramai beredar dan menjadi perbincangan di media sosial, Kamis (20/7).
Pesan berantai tersebut bertuliskan "Ijin tiyang (saya) mengimbau agar semeton, rekan semua lebih ketat dan terarah mengawasi anak, cucunya yang sebagai pelajar baik SMP maupun SMA.
Karena saat ini banyak anak SMP dan SMA ikut bergabung ke grup (bernama) Bajing Kid, yang anak-anak ikut dikenakan biaya Rp 50 ribu. Giat itu dilakukan kumpul dan perekrutan di wilayah Jalan Kunti, Kuta.
Giatnya termonitor, minum miras, malak dan lain-lain. Seandainya ada anak, cucu semeton dan rekan-rekan mohon diimbau dan diputus grupnya, atau suruh keluar dari grup itu. Karena akan membawa dampak yang negatif," tertulis dalam pesan berantai di grup-grup WhatsApp tersebut.
Kapolresta Denpasar mengakui video yang beredar tersebut. Bahkan pihaknya melalui Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, langsung terjun kelapangan melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan petugas, benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui video diambil pada Sabtu 15 Juli 2023 di Villa Amansmara jalan Dewi Sri Kuta Badung," kata Kapolresta Denpasar.
Ditambahkan Kombes Bambang, anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini sekitar 41 anak.
Puluhan remaja tersebut merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung, bahkan kejadian ini telah diketahui pihak sekolah. "Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing Kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerjasama dengan pihak terkait," kata Kapolresta.
Polda Bali mengimbau para orangtua agar mengawasi pergaulan anaknya. Terlebih lagi anak yang memasuki usia remaja.
Hal tersebut dilakukan menyusul viralnya cuplikan video yang memperlihatkan sejumlah remaja tengah pesta minuman beralkohol alias miras.
“Kami Polda Bali mengimbau para orangtua siswa, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya dan sesering mungkin diajak berkomunikasi. Serta kumpul keluarga ataupun diajak beraktivitas positif lainnya,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Kamis malam.
Bukan hanya memanggil para siswa dan para orangtuanya, Polresta Denpasar dan jajaran Polsek terus mengoptimalkan peran eleman Sipandu Beradat yang tidak hanya berperan mencegah terjadinya kriminalitas, tetapi juga menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
“Polresta Denpasar dan jajaran lebih mengoptimalkan peran elemen Sipandu Beradat dalam menjaga keamanan wilayah, terutama dari aksi balap liar dan termasuk yang viral beberapa waktu terkait kelompok anak muda Bajing Kids yang meresahkan,” tambahnya.
Seperti yang dilakukan elemen Sipandu Beradat wilayah Polsek Denpasar Selatan, di kawasan Jalan Taman Pancing, Kamis (20/7). Kegiatan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di kawasan Denpasar Selatan tepatnya di Jalan Taman Pancing, Gelogor Carik.
Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa, bersama Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari memimpin langsung kegiatan patroli atensi balap liar atau trek-trekan. Seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Kompol Tomiyasa mengatakan, kegiatan ini sebagai antisipasi aksi balapan liar di malam hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.