Sponsored Content
Gubernur Koster Terima Dokumen Undang-Undang Provinsi Bali dari Ketua Komisi II DPR RI
Gubernur Bali, Wayan Koster menerima dokumen Undang-undang No 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dari Ketua Komisi II DPR RI
|
Penulis: Content Writer | Editor: Mei Yuniken
TribunBali/Ngurah Ambara
Penyerahan Dokumen Undang-undang Provinsi Bali dari Ketua Komisi II DPR RI kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster (Minggu, 23 Juli 2023)
Karena itu, Saya berharap pada 2025 wajah Bali sudah berubah dari yang baik menjadi lebih baik, salah satunya di bidang infrastruktur guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bali menjadi andalan Kita (Republik Indonesia, red) di dalam negeri dan di luar negeri.
Dengan keluarnya UU Provinsi Bali, diharapkan UU ini menjadi proteksi bagi masyarakat dunia yang datang agar tetap menjaga kelestarian kebudayaan dan adat istiadat di Bali.”
Ketua Komisi II DPR mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Koster dan seluruh anggota DPR RI hingga DPD RI Dapil Bali.
“Selamat juga kepada masyarakat Bali yang sudah mempunyai UU Provinsi Bali agar Bali bisa melompat lebih jauh dan cepat maju demi kebaikan masyarakat Bali serta Bangsa Indonesia.”
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Sponsored Content
Hiromi Restaurant & Bar Hadirkan “Sushi Bang!” Sensasi Mukbang Sushi dalam Satu Platter |
![]() |
---|
ASCOTT BALI AREA Gotong Royong Bersihkan Pantai Legian Pada Hari Bersih-bersih Sedunia |
![]() |
---|
Harmonisasi Produk Hukum Daerah Denpasar, Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Sinergi dan Kepastian |
![]() |
---|
Kerjasama Gojek dan Bali United Perluas Dampak Sosial Ekonomi di Pulau Dewata |
![]() |
---|
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Bali Serahkan Bantuan Bagi Pedagang Terdampak Banjir |
![]() |
---|