Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai Tersangka Kasus Suap Alat Deteksi, Begini Kronologinya

Lantas, bagaimana kronologi OTT KPK di lingkungan Basarnas hingga ditetapkannya Kepala Basarnas, Henri Alfiandi menjadi tersangka kasus suap?

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK Tetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai Tersangka Kasus Suap Alat Deteksi, Begini Kronologinya 

"Pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan uang dalam bentuk tunai dari MR (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) kepada ABC (Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas) sebagai perwakilan HA (Kepala Basarnas Henri Alfiandi) di parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap," ucapnya.

Baca juga: PROFIL Henri Alfiandi, Kabasarnas yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Diduga Terima Rp88.3 M

Dikatakan Alex, Tim KPK kemudian mengamankan MR, TR, dan HW di jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi.

Selain itu, KPK mengamankan barang bukti berupa goody bag berisi uang tunai hampir Rp1 miliar.

"Turut diamankan goody bag yang disimpan di bagasi mobil ABC yang berisi uang sejumlah Rp999,7 juta atau hampir Rp 1 miliar," ungkap Alex.

Lantas, para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan.

Hingga berlanjut ke tahap penyelidikan sebagai langkah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," terang Alex.

Lebih lanjut, Alex mengumumkan, ada lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan alat pencarian korban reruntuhan.

Berikut daftar lima tersangka tersebut:

1. Mulsunadi (MD), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati.

2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,

3. Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

4. Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), Kepala Basarnas.

5. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Henri Alfiandi Akan Ditahan Puspom TNI

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved