Berita Jembrana
Ruang Tahanan Polsek Negara Digeledah, Barang Bawaan Pembesuk Diperiksa Ketat
Jajaran Polsek Negara menggelar pemeriksaan berkala di ruang tahanan kantor setempat, Rabu 26 Juli 2023.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Jajaran Polsek Negara menggelar pemeriksaan berkala di ruang tahanan kantor setempat, Rabu 26 Juli 2023.
Kegiatan yang dilakukan secara rutin ini bertujuan memastikan ruang (sel) dan tahanannya aman dan terbebas dari barang terlarang.
Ditekankan, pengecekan barang bawaan dari pembesuk dilakukan secara menyeluruh dan ketat agar barang terlarang tidak sampai masuk.
Baca juga: Kasus DBD Jembrana Tertinggi Dalam 5 Tahun,Kembangbiak Nyamuk Cepat dan Migrasi Virus Jadi Penyebab!
Dalam kegiatan yang dipimpin Iptu I Made Astawa Astiawan tersebut mengecek seluruh hal.
Mulai dari barang-barang yang berada di ruang tahanan hingga kondisi kesehatan tahanannya. Di Polsek Negara saat ini terdapat dua orang tahanan.
Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa mengakui, pengecekan ruang tahanan secara berkala ini untuk memastikan bahwa tahanan dalam kondisi sehat serta tidak ada barang terlarang yang sampai masuk.
Baca juga: Kasus DBD di Jembrana Meningkat Dua Kali Lipat, Tertinggi Lima Tahun Terakhir
Barang terlarang yang dimaksud adalah seperti sajam hingga narkotika.
"Untuk memastikan kondisi ruangan, kondisi tahanan hingga tidak ada barang terlarang yang masuk," katanya.
Kompol Suaka menekankaan, disisi lain personel juga harus melakukan upaya preventif agar barang terlarang tidak masuk dengan cara memeriksa secara ketat barang bawaan pembesuk.
Baca juga: PKM Bina Desa Universitas Terbuka Denpasar di Desa Blimbingsari Jembrana
"Pemeriksaan barang dari pembesuk ini agar benar-benar dilakukan secara ketat sehingga jika ada yang mencurigakan tidak sampai masuk ke ruang tahanan," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Polsek Negara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.