WNI Perempuan Dianiaya di Thailand

Diduga Korban Lebih Dari Satu, Polda Bali Dalami Kasus Penganiayaan WNI Oleh Terduga Asal Perancis

Hal tersebut dilakukan usai muncul dugaan bahwa korban penganiayaan yang dilakukan oleh ASMR (25) bukan hanya kepada EKW seorang.

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Berpelukan - Polda Bali akan dalami kasus penganiayaan WNI berinisial EKW (28) di Thailand yang terjadi pada 19 Juli 2023 lalu. Hal tersebut dilakukan usai muncul dugaan bahwa korban penganiayaan yang dilakukan oleh ASMR (25) bukan hanya kepada EKW seorang. Dugaan tersebut muncul usai tokoh masyarakat, Niluh Djelantik mengunggah cuplikan video di akun instagramnya @niluhdjelantik yang pada pokoknya mengatakan korban penganiayaan berjumlah 4 orang. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali akan dalami kasus penganiayaan WNI berinisial EKW (28) di Thailand yang terjadi pada 19 Juli 2023 lalu.

 

Hal tersebut dilakukan usai muncul dugaan bahwa korban penganiayaan yang dilakukan oleh ASMR (25) bukan hanya kepada EKW seorang.

 

Dugaan tersebut muncul usai tokoh masyarakat, Niluh Djelantik mengunggah cuplikan video di akun instagramnya @niluhdjelantik yang pada pokoknya mengatakan korban penganiayaan berjumlah 4 orang.

 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan tersebut.

 

Bahkan, Polda Bali dikatakan akan berkoordinasi dengan pihak Divhubinter Mabes Polri.

Baca juga: VIRAL! Diduga Pergoki Kekasih Selingkuh, Wanita Warga Bali Dianiaya Kekasihnya di Thailand

Baca juga: Beli 1.293 Data Dark Web! Polda Bali Tangkap Pembobol Kartu Kredit, Dipakai Booking Tiket dan Hotel

Baca juga: Agenda Pemeriksaan Auditor & 2 Tersangka, Inspektorat Buleleng Kerugian Rp1,8 M Kasus LPD Unggahan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan tersebut.




Bahkan, Polda Bali dikatakan akan berkoordinasi dengan pihak Divhubinter Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan tersebut. Bahkan, Polda Bali dikatakan akan berkoordinasi dengan pihak Divhubinter Mabes Polri. (Ida Bagus Putu Mahendra/Tribun Bali)

“Lagi didalami (dugaan korban lebih dari satu). Kami koordinasi dengan Hubinter. Kita akan kembangkan,” jelasnya pada Jumat 28 Juli 2023.

 

Kepada EKW, kata Kombes Pol. Jansen, Polda Bali akan memberikan pendampingan dan perlindungan hukum.

 

“Kita hanya bersifat pendampingan, perlindungan,” tambahnya. Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ASMR warga negara Perancis itu terkuak usai EKW mengadu kepada Niluh Djelantik.

 

Niluh Djelantik pun mengunggah kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh ASMR kepada EKW ke media sosial instagram pada 25 Juli 2023 lalu.

 

Dihubungi Tribun Bali, Niluh Djelantik menuturkan kejadian tersebut berlangsung pada 19 Juli 2023 lalu di salah satu hotel di Thailand.

 

Kejadian bermula ketika terduga pelaku berinisial ASMR (25) asal Perancis itu diketahui berselingkuh.

 

Bukannya minta maaf, terduga pelaku justru menganiaya kekasihnya yakni EKW.“Kejadiannya itu adalah kalau tidak salah tanggal 19 Juli (2023).”

 

“Bagaimana si pelaku ini dia itu merasa tersinggung karena ketahuan selingkuh. Dia bukannya minta maaf malah si tunangannya ini (EKW) dihajar,” ungkap Niluh Djelantik saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis 27 Juli 2023 lalu.

 

Petugas hotel yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghampiri keduanya. Tak berselang lama, mereka juga didatangi oleh kepolisian setempat.

 

“Tunangannya kan berusaha menyelamatkan diri. Akhirnya petugas hotel datang. Kalau tidak salah kepolisian juga (datang),” jelas Niluh Djelantik.

 

Niluh Djelantik membeberkan, atas penganiayaan tersebut EKW mengalami sejumlah luka di bagian kepala.

 

Berdasarkan hasil visum, kata Niluh, EKW mengalami cidera pada hidung, mulut dan mata.

 

Dari dokumentasi yang dibagikan Niluh Djelantik kepada Tribun Bali, tampak hidung EKW mengeluarkan darah dan mata kiri EKW tampak lebam.

 

Selain itu, tampak dinding kamar yang diduga menjadi lokasi penganiayaan itu terdapat bercak darah di beberapa sisi.

 

“Lukanya itu, matanya kena hantam itu lebam bengkak, terus hidungnya juga bengkak, terus bibirnya juga. Lehernya dicekek,” jelas Niluh.

 

Korban dikatakan telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke kantor kepolisian setempat.

 

Namun, lantaran bukan Warga Negara Thailand, laporan tersebut diduga tak mendapat atensi khusus.

 

“Di Thailand itu kan sudah diterima di kantor polisi. Cuma dia kan posisinya orang Indonesia dan tidak mungkin dia pindah tempat tinggal.”

 

“Karena di luar negeri dia ditolak. Dibilangnya bukan warga negara Thailand,” kata Niluh Djelantik.

 

Akhirnya EKW yang diketahui berdomisili di Bali itu memutuskan kembali ke Indonesia dan menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut ke Niluh Djelantik.

 

Sementara itu, Niluh Djelantik yang menerima aduan tersebut menyarankan EKW untuk melapor ke Polresta Denpasar.

 

“Akhirnya dia (EKW) memutuskanlah pulang ke Bali. Terus pengaduannya masuk ke mbok, itu langsung mbok minta, mbok arahkan melapor ke Polresta,” jelas Niluh Djelantik.

 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved