Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap
Sejumlah FAKTA OTT KPK di Lingkungan Basarnas: Kronologi, Tersangka hingga Peran Henri Alfiandi
OTT tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023.
"Turut diamankan goodie bag yang disimpan di dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang sejumlah Rp 999,7 juta hampir Rp 1 miliar," ungkapnya lagi.
Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Baca juga: Terkait Korupsi Kepala Basarnas, Pakar Sebut KPK dan Puspom TNI Harus Bentuk Tim Gabungan
2). 11 Orang Ditangkap
Dari OTT tersebut KPK menjaring total 11 orang dan dilakukan pemeriksaan.
Pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.
3). 5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Henri disebut menerima suap dari beberapa proyek dengan total sekitar Rp 88,3 miliar.
Selain Kepala Basarnas RI, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (26/7/2023) saat konferensi pers.
"Dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, ketiga RA Direktur Utama PT KAU."
"Kemudian HA Kabasarnas RI periode 2021 sampai 2023 dan ABC, selaku Koorsmin Kabasarna," kata Alexander Marwata, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Berikut daftar lengkap 5 tersangka:
1. Mulsunadi (MS), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati;
2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati;
Kabasarnas RI
Henri Alfiandi terjerat kasus korupsi
Henri Alfiandi tersangka kasus suap
Henri Alfiandi
Alexander Marwata
OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Puspom TNI
korupsi
kasus suap
Jadi Tersangka Kasus Suap di Basarnas, Henri Alfiandi Terancam Mendekam di Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
RESMI Jadi Tersangka, Kabasarnas Henri dan Letkol ABC Ditahan di Rutan Militer Puspom AU Halim |
![]() |
---|
KPK Dapat Kiriman Karangan Bunga Berisi Pujian! Brigjen Asep Guntur Mundur Dari Deputi Penindakan |
![]() |
---|
Didampingi Ketua KPK, Danpuspom TNI Umumkan Status Tersangka Eks Marsdya Henri Alfiandi |
![]() |
---|
Kedeputian Penindakan Ingin Brigjen Asep Tetap di KPK, Begini Isi Surat yang Ditujukan ke Dewas KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.