Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap

Sejumlah FAKTA OTT KPK di Lingkungan Basarnas: Kronologi, Tersangka hingga Peran Henri Alfiandi

OTT tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK menetapkan 5 orang tersangka - Berikut fakta baru mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Basarnas pada Selasa (25/7/2023), di Cilangkap dan Jatisampurna. 

TRIBUN-BALI.COM – Sejumlah FAKTA OTT KPK di Lingkungan Basarnas: Kronologi, Tersangka hingga Peran Henri Alfiandi

Berikut ini adalah sejumlah fakta-fakta terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan SAR Nasional pada Selasa 25 Juli 2023.

Dalam OTT yang dilakukan di dua tempat yaitu di Cilangkap dan Jatisampurna, KPK berhasil menjaring beberapa pejabat Basarnas.

OTT tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023.

Salah satu yang ikut dalam jajaran nama yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Lantas, seperti apa fakta-fakta terkait OTT KPK di lingkungan Basarnas ini?

Telah TribunBali rangkum dari Tribunnews, berikut ini adalah sejumlah fakta menegnai OTT KPK di Lingkungan Basarnas pada 25 Juli 2023:

1). Kronologi OTT

OTT yang dilakukan KPK berawal dari informasi atau aduan dari masyarakat.

"Diawali dengan diterimanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas," kata Alexander.

Tepatnya pada Selasa, 25 Juli 2023, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati kepada Letkol Afri (ABC).

Dalam pertemuan itu, Alexander menyebut, Letkol Afri sebagai perwakilan dari Marsdya TNI Henri Alfiandha (HA).

Ada juga sosok HW yang merupakan sopir MR.

Pertemuan dilakukan di salah satu parkiran di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

"Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR dan HW di jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Bekasi," ujar Alex.

"Turut diamankan goodie bag yang disimpan di dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang sejumlah Rp 999,7 juta hampir Rp 1 miliar," ungkapnya lagi.

Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK untuk selanjutnya dimintai keterangan.

Baca juga: Terkait Korupsi Kepala Basarnas, Pakar Sebut KPK dan Puspom TNI Harus Bentuk Tim Gabungan

2). 11 Orang Ditangkap

Dari OTT tersebut KPK menjaring total 11 orang dan dilakukan pemeriksaan.

Pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.

3). 5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

KPK menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Henri disebut menerima suap dari beberapa proyek dengan total sekitar Rp 88,3 miliar.

Selain Kepala Basarnas RI, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (26/7/2023) saat konferensi pers.

"Dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, ketiga RA Direktur Utama PT KAU."

"Kemudian HA Kabasarnas RI periode 2021 sampai 2023 dan ABC, selaku Koorsmin Kabasarna," kata Alexander Marwata, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Berikut daftar lengkap 5 tersangka:

1. Mulsunadi (MS), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati;

2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati;

3. Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama;

4. Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), Kepala Basarnas;

5. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Henri Alfiandi Buka Suara: Singgung Penggunaan Uang yang Diterima

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Kabasarnas RI Henri Alfiandi Senilai Rp10 M Lebih jadi Sorotan

4). Peran Kabasarnas Henri Alfiandi

Sejak tahun 2021, Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dan dapat diakses oleh umum.

Di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan.

Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Supaya dapat dimenangkan dalam tiga proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya bernama Afri Budi.

"Dalam pertemuan ini, diduga terjadi 'deal' pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak," kata Alex.

"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," sambungnya.

Alex menjelaskan, hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Sementara perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

5). Henri Alfiandi Ditahan Puspom TNI

Dua penyuap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, yakni Roni Aidil dan Marilya, ditahan di Rutan KPK untuk masa penahanan 20 hari pertama.

Roni di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC, sementara Marilya di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Sedangkan tersangka Mulsunadi Gunawan diminta KPK untuk segera menyerahkan diri.

"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke Gedung Merah Putih KPK," kata Alex.

Sementara, Hendri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan kepada Puspom TNI.

Namun, pengusutan kasusnya ditangani tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.

"Nanti yang akan melakukan penahanan Puspom TNI," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Fakta Baru OTT Basarnas: 5 Orang jadi Tersangka hingga Peran Kabasarnas Henri Alfiandi, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved