Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Henri Alfiandi Buka Suara: Singgung Penggunaan Uang yang Diterima
Usai terjerat kasus dugaan suap sehingga membuatnya kini berstatus tersangka, Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi kini akhirnya buka suara.
TRIBUN-BALI.COM – Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Henri Alfiandi Buka Suara: Singgung Penggunaan Uang yang Diterima
Usai terjerat kasus dugaan suap sehingga membuatnya kini berstatus tersangka, Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi kini akhirnya buka suara.
Tak menampik dan mencari pembelaan, pihaknya menyebutkan akan ikuti aturan hukum yang semestinya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya.
Empat tersangka lain yakni Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Kelima tersangka tersebut diduga terlibat kasus suap pengadaan alat di lingkungan Basarnas.
Dilansir dari Tribunnews, terkait kasus yang membelit Henri Alfiandi, berikut sejumlah pengakuannya pada wartawan:
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Kabasarnas RI Henri Alfiandi Senilai Rp10 M Lebih jadi Sorotan
Uang yang Diterima
Henri Alfiandi mengaku uang yang diterima anak buahnya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto, tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.
Uang yang berasal dari swasta itu digunakan untuk kebutuhan kantor.
“Tujuannya memang untuk itu (kebutuhan kantor),” kata Henri saat dihubungi Kompas.com, Kamis 27 Juli 2023.
Henri menyebut memiliki catatan secara rinci penggunaan uang tersebut.
Meski demikian, Henri enggan membeberkannya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah uang yang diduga suap itu dipakai untuk keperluan operasional tim search dan rescue (SAR) di lapangan, Henri juga tidak mau menjawab.
“Nanti detailnya ya. Sementara itu dahulu,” kata Henri Alfiandi.
Baca juga: Henri Alfiandi Terjerat Kasus Suap di Akhir Masa Jabatan, KPK Serahkan Proses Hukum ke Puspom TNI
Kabasarnas RI
Henri Alfiandi terjerat kasus korupsi
Henri Alfiandi tersangka kasus suap
Henri Alfiandi
Alexander Marwata
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
korupsi
kasus suap
Jadi Tersangka Kasus Suap di Basarnas, Henri Alfiandi Terancam Mendekam di Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
RESMI Jadi Tersangka, Kabasarnas Henri dan Letkol ABC Ditahan di Rutan Militer Puspom AU Halim |
![]() |
---|
KPK Dapat Kiriman Karangan Bunga Berisi Pujian! Brigjen Asep Guntur Mundur Dari Deputi Penindakan |
![]() |
---|
Didampingi Ketua KPK, Danpuspom TNI Umumkan Status Tersangka Eks Marsdya Henri Alfiandi |
![]() |
---|
Kedeputian Penindakan Ingin Brigjen Asep Tetap di KPK, Begini Isi Surat yang Ditujukan ke Dewas KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.