Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Henri Alfiandi Buka Suara: Singgung Penggunaan Uang yang Diterima

Usai terjerat kasus dugaan suap sehingga membuatnya kini berstatus tersangka, Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi kini akhirnya buka suara.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Kepala Basarnas RI, Henri Alfiandi yang kini berstatus sebagai tersangka kasus suap akhirnya buka suara. 

TRIBUN-BALI.COM – Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Henri Alfiandi Buka Suara: Singgung Penggunaan Uang yang Diterima

Usai terjerat kasus dugaan suap sehingga membuatnya kini berstatus tersangka, Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi kini akhirnya buka suara.

Tak menampik dan mencari pembelaan, pihaknya menyebutkan akan ikuti aturan hukum yang semestinya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya.

Empat tersangka lain yakni Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kelima tersangka tersebut diduga terlibat kasus suap pengadaan alat di lingkungan Basarnas.

Dilansir dari Tribunnews, terkait kasus yang membelit Henri Alfiandi, berikut sejumlah pengakuannya pada wartawan:

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Kabasarnas RI Henri Alfiandi Senilai Rp10 M Lebih jadi Sorotan

Uang yang Diterima

Henri Alfiandi mengaku uang yang diterima anak buahnya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto, tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.

Uang yang berasal dari swasta itu digunakan untuk kebutuhan kantor.

“Tujuannya memang untuk itu (kebutuhan kantor),” kata Henri saat dihubungi Kompas.com, Kamis 27 Juli 2023.

Henri menyebut memiliki catatan secara rinci penggunaan uang tersebut.

Meski demikian, Henri enggan membeberkannya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah uang yang diduga suap itu dipakai untuk keperluan operasional tim search dan rescue (SAR) di lapangan, Henri juga tidak mau menjawab.

“Nanti detailnya ya. Sementara itu dahulu,” kata Henri Alfiandi.

Baca juga: Henri Alfiandi Terjerat Kasus Suap di Akhir Masa Jabatan, KPK Serahkan Proses Hukum ke Puspom TNI

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved