Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Henri Alfiandi Buka Suara: Singgung Penggunaan Uang yang Diterima

Usai terjerat kasus dugaan suap sehingga membuatnya kini berstatus tersangka, Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi kini akhirnya buka suara.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Kepala Basarnas RI, Henri Alfiandi yang kini berstatus sebagai tersangka kasus suap akhirnya buka suara. 

Akan Kooperatif

Terkait kasus hukum yang menjeratnya, Henri Alfiandi menyatakan bakal bersikap kooperatif.

Dalam kasus ini, KPK telah menyerahkan penahanan Henri kepada Puspom TNI.

Sedangkan, pengusutan kasusnya akan ditangani tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.

"Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI untuk masalah ini," kata Henri kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.

Sebut Penanganan Kasusnya Semestinya di Peradilan Militer

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK Tetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai Tersangka Kasus Suap Alat Deteksi, Begini Kronologinya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK Tetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai Tersangka Kasus Suap Alat Deteksi, Begini Kronologinya (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Soal penetapan status tersangka terhadapnya, Henri Alfiandi menyebut penetapan status tersangka oleh KPK itu seharusnya mengikuti mekanisme yang berlaku, lantaran dirinya masih berstatus militer aktif karena belum resmi pensiun.

"Penetapan saya sebagai tersangka semestinya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dalam hal ini saya masih militer aktif," kata Henri.

Untuk diketahui, Henri terjerat kasus dugaan suap dalam sejumlah proyek pengadaan alat di Basarnas.

Dalam konstruksi perkara disebutkan, sejak tahun 2021 Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dan dapat diakses oleh umum.

Di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan.

Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Supaya dapat dimenangkan dalam tiga proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya bernama Afri Budi.

"Dalam pertemuan ini, diduga terjadi 'deal' pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2023.

"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," sambungnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai Tersangka Kasus Suap Alat Deteksi, Begini Kronologinya

Baca juga: PROFIL Henri Alfiandi, Kabasarnas yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Diduga Terima Rp88.3 M

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved