Berita Klungkung

Pembangunan Masif di Kawasan Goa Lawah, Tata Parkir dan Plaza Pengunjung Dianggarkan Rp8 Miliar

Pembangunan masif di Kawasan Goa Lawah, Tata Parkir dan Plaza Pengunjung dianggarkan Rp8 Miliar.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Peletakan batu pertama di kawasan Goa Lawah di Desa Pesinggahan, Klungkung, Bali, pada 30 Juli 2023. 

SEMARAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Pembangunan di Kawasan Pura Goa Lawah di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali kian masif dilakukan dalam beberapa tahun belakangan.

Setelah rampung penataan kios, sekarang giliran dilakukan penataan plaza pengunjung dan penataan parkir di Pesisir Goa Lawah senilai sekitar Rp8 Miliar lebih. 

Peletakan batu pertama pembangunan plaza pengunjung dan penataan parkir di kawasan Goa Lawah ini dilaksanakan Sabtu 29 Juli 2023.

Tidak hanya itu, dilakukan juga penandatanganan Kerjasama Pengelolaan Parkir di Daya Tarik Wisata Goa Lawah, antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Desa Adat Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati menjelaskan, tahun ini kembali dilaksanakan 2 proyek fisik di Kawasan Goa Lawah.

Pertama yakni pembangunan plaza pengunjung senilai Rp 4.073.700.000 masa pengerjaan selama 120 hari.

Dalam pengerjaan plaza pengunjung ini, ada pemasangan paving, gazebo, pembuatan tanggul pengaman pantai, dan penanaman pohon perindang.

"Nanti ada juga pemasangan patung icon dari Goa Lawah," ungkap Made Sulistiawati, Minggu 30 Juli 2023.

Baca juga: Rencana Pemasangan Live Cam di Pura Goa Lawah, Pemandu: Apa Bedanya dengan Menonton di Youtube?

Selain itu juga dilakukan penataan parkir di kawasan Goa Lawah dengan nilai proyek Rp 4.279.600.000.

Nantinya dalam kegiatan ini dilakukan pengaspalan, pembangunan dinding pengaman pantai, dan pemasangan lampu.

"Kedua kegiatan itu dianggarkan dari DAK (Dana Alokasi Khusus) di Bidang Pariwisata. Intinya untuk memunjang DTW (Daya Tarik Wisata) Goa Lawah," jelas Ni Made Sulistiawati.

Nantinya dalam pengelolaan kawasan parkir ini, pihak Pemkab Klungkung akan bekerjasama dengan Desa Adat Pesinggahan.

Nantinya parkir tersebut akan dikelola desa adat, termasuk pemungutan retribusinya.

"Kawasan parkir itu tanah milik desa adat. Dengan penataan parkir ini, nanti ada kerjasama antara pemeritnah dan desa adat dalam pengelolaannya. Nanti 70 persen pendapatannya dari parkir masuk ke Desa Adat, sementara 30 persennya ke pemerintah," jelas Made Sulistiawati.

Pembangunan plaza pengunjung dan penataan kawasan parkir ini, merupakan lanjutan dari proyek fisik di Kawasan Goa Lawah yang telah rampung sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved