Perubahan Jalur Praktik Uji SIM
BREAKING NEWS - Polres Klungkung Telah Ubah Jalur Praktik Uji SIM, Jalur Zigzag dan Angka 8 Dihapus
Polres Klungkung Telah Ubah Jalur Praktik Uji SIM, Jalur Zigzag dan Angka 8 Dihapus. Warga: Kelihatanya Akan Lebih Mudah
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Ada yang berbeda di halaman Kantor Satlantas Polres Klungkung, Senin 7 Agustus 2023.
Lintasan angka 8 dan jalur zigzag telah dihapus, dan telah berganti dengan lintasa huruf S dan lintasan yang diperlebar untuk ujian praktik para pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi).
Jalur zigzag dan angka delapan yang sebelumnya digunakan untuk ujian praktek SIM, tampak telah dihapus menggunakan cat berwarna merah.
Diganti dengan jalur berbentuk S berliku berwarna hijau. Jalur yang harus dilalui para peserta tampak lebih lebar, dan disetiap jalir diisi tanda pembatas.
Beberapa warga pemohon SIM menyambut baik perubahan lintasan tersebut.
Seperti yang diungkapkan Wayan Yadnya, menurutnya lintasan angka 8 dan zigzag sebelumnya justru dirasa cukup sulit.
"Kalau sebelumnya (lintasan angka 8 dan zigzag) pasti sulit. Susah lulusnya, kalau sekarang saya lihat lebih mudah sepertinya," ungkap Yadnya yang saat itu hendak membuat SIM C baru.
Sementara warga lainnya, Made Ayu juga mengatakan jika dilihat kasat mata jalur yang baru ini memang lebih mudah.
Tapi ia tidak tau, apakah sama-sekali tidak boleh menurunkan kaki saat melintasi jalur tersebut.
Baca juga: BPBD Gerak Jalan Dengan Capil, Terinspirasi Petani, Tonjolkan Kesederhanaan
"Kalau kelihatannya yang sekarang lebih mudah, kalau zigzag atau angka 8 sulit sekali, apalagi untuk perempuan. Sekarang ini aturannya lewati jalur ini bolah sesekali turunkan kaki atau tidak, kalau tidak saya rasa akan cukup sulit juga," ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Klungkung Akp Bachtiar Arifin menjelaskan, perubahan lintasan uji praktik SIM tersebut sudah dilakukan, Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.
Perubahan lintasan ini, menyesuaikan dengan standar lapangan uji praktik SIM yang telah ditentukan oleh Korlantas.
"Standar yang baru, yakni lebar lintasan ujian praktek sejumlah 2,5 kali lebar kendaraan. Sehingga dapat mempermudah pengendara dalam melaksanakan ujian praktik SIM," ungkap Bachtiar Arifin.
Kemudian untuk uji ketangkasan, juga sudah ditiadakan uji angka 8.
Sehingga bisa lebih memudahkan pemohon SIM.
"Kalau di Polres Klungkung, setiap harinya ada 30 sampai 50 pemohon SIM," jelas Bachtiar Arifin. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.