Berita Badung
Lantas Badung Mohon Permakluman Untuk Pemohon SIM, Sebut Sistem Masih Gangguan
Lantas Badung Mohon Permakluman Untuk Pemohon SIM, Sebut Sistem Masih Gangguan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Badung sampai saat ini belum bisa melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pemohon baru.
Hal itu lantaran sistemnya masih gangguan dan masih dalam perbaikan korlantas Polri
Bahkan saat ini belum banyak pemohon yang terlihat mencari SIM.
Belum diketahui sampai kapan sistem SIM tersebut selesai diperbaiki. Pasalnya gangguan sistem sudah terjadi pada Jumat 5 Agustus 2023.
Salah satu petugas di Lantas Badung tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku saat ini sistem ada perbaikan dari korlantas. Bahkan belum diketahui sampai kapan akan selesai.
"Sampai saat ini masih gangguan, karena ada perbaikan dari korlantas," ucapnya Senin 7 Juli 2023.
Pihaknya mengaku gangguan sistem tersebut merupakan gangguang jaringan.
Bahkan tidak ada kaitannya dengan perubahan jalur atau lintasan untuk pemohon SIM C.
Baca juga: BREAKING NEWS - Lintasan Ujian Praktik Sim C Sudah Berubah Di Satlantas Polres Tabanan
"Tidak ada kaitannya dengan perubahan jalur atau lintasan angka 8 itu. Ini karena jaringan saja," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Badung Iptu Ni Putu Deniani, SH juga mengatakan hal yang sama.
Pihaknya mengaku saat ini pihaknya hanya melayani perpanjangan SIM, dan itu pun untuk cetak saja.
"Jadi kami belum bisa menerima pemohon untuk SIM baru saat ini. Namun kapan selesai perbaikan sistemnya, kami belum mengetahui," jelasnya.
Disinggung mengenai perubahan lintasan ujian praktek pengendara untuk SIM C di Polres Badung, Iptu Deniani mengaku tidak ada masalah. Bahkan sudah sesuai dengan korlantas Polri.
"Jadi tidak ada lintasan angka 8 itu. Bahkan sudah sesuai dari korlantas," ucapnya sembari mengatakan kalau uji sim C di Polres Badung dilakukan di gedung Satlantas didalam gedung lantai satu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.