WNA Jadi Korban Pelecehan Driver Ojol
Wangkadash Turunkan Korban 100 Meter Sebelum Titik Pengantaran, Kapolresta: Takut Korban Teriak
Wangkadash Turunkan Korban 100 Meter Sebelum Titik Pengantaran, Kapolresta Denpasar : Takut Korban Teriak
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Usai melecehkan, Wangkadash Dever yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) itu kembali mengantarkan korban ke lokasi tujuan.
Namun, Wangkadash menurunkan korban berinisial GWL, warga negara Brasil itu sejauh 100 meter sebelum titik lokasi pengantaran.
“Namun korban diturunkan 100 meter sebelum tempat vila menginap,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas saat jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Jumat 11 Agustus 2023.
Alasan diturunkan 100 meter sebelum titik lokasi pengantaran, kata Kapolresta, lantaran Wangkadash khawatir korban akan berteriak.
Sebab, bila korban berteriak, tentu akan mengundang perhatian dari kerabat GWL yang ada di dalam vila, termasuk penjaga vila.
“Tujuannya, bahwa takut juga di sana dia bisa berteriak sehingga nanti bisa didatangi orang. Takut kalau dekat, dia (korban) teriak, banyak temannya di sana dan penjaga vila,” jelas Kapolresta Denpasar.
Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, kejadian pelecehan itu berlangsung pada Minggu 6 Agustus 2023 dini hari.
Mulanya, korban berinisial GWL menghadiri pesta di daerah Uluwatu, Badung, Bali pada Sabtu 5 Agustus 2023 malam.
Pesta itu berlangsung hingga Minggu 6 Agustus 2023 dini hari. Pukul 04.00 Wita, korban memesan ojek online untuk mengantarkannya kembali ke tempatnya menginap selama berlibur di Bali, Puri Guesthouse Uluwatu.
“Sebenarnya berawal dari hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023, sekira pukul 21.00 Wita, korban wna Brasil, menghadiri salah satu pesta di Uluwatu.”
“Kemudian setelah mereka dari lokasi Ulu Cliffhouse Uluwatu, sekira pukul 04.00 wita (6 Agustus 2023), korban memesan kendaraan ojek online,” ungkap Kapolresta.
Baca juga: Sebelum Lecehkan WNA Brasil di Bali, Pelaku Sempat Ancam Bunuh Korban
Selang beberapa saat, Wangkadash tiba di lokasi guna menjemput GWL untuk mengantarkannya ke tempat tujuan sesuai pesanan.
Dalam perjalanan, tiba-tiba Wangkadash mengalihkan tujuannya ke jalan kecil berbatu yang menjadi lokasi pelecehan, Jalan Nyang-Nyang, Badung, Bali.
“Di perjalanan, pelaku mengalihkan tujuan melewati jalan kecil berbatu, yaitu di TKP, di Jalan Nyang-Nyang,” beber Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas.
Setibanya di Jalan Nyang-Nyang, Wangkadash meminta korban untuk turun dengan cara memaksa.
Sebelum melancarkan aksinya, Wangkadash Dever, pelaku pelecehan sempat mengancam korban yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL itu.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, ancaman yang dilontarkan Wangkadash adalah pembunuhan.
Hal ini dilakukan lantaran korban sempat memberikan perlawanan dengan cara memukul Wangkadash menggunakan botol kaca salah satu merek air mineral.
“Pelaku mengancam korban. ‘Kalau kamu melawan, kamu saya bunuh’,” jelas Kapolresta menirukan ancaman Wangkadash kepada korban.
Sempat acuhkan ancaman Wangkadash, korban berusaha melarikan diri. Namun, korban yang baru melarikan diri sejauh 5 meter itu kembali diancam oleh Wangkadash.
Wangkadash meminta kepada korban agar tak melawan dan mengikuti keinginan bejatnya itu.
“Karena pelaku berusaha membebaskan diri, berlari kurang lebih 5 meter. Teriak kembali pelaku. ‘Kamu jangan melawan saya dan saya tidak mau menyakiti kamu. Ikuti saja mau saya’,” tambah Kapolresta.
Usai melakukan aksi bejatnya, Wangkadash mengantarkan korban kembali ke tempat tujuannya sesuai dengan pesanan.
Korban mau diantar kembali oleh Wangkadash lantaran takut atas ancaman yang dilontarkan Wangkadash.
Selain itu, korban yang merupakan warga negara asing itu tak tahu lokasinya berada saat itu untuk kembali ke vila tempatnya menginap.
“Memang keterangan dari pelaku, yang bersangkutan diancam dan perlu diketahui bahwa korban ini merupakan turis, WNA. Jadi tidak tahu jalannya dimana.”
“Jadi tetap diantarkan namun 100 meter sebelumnya sudah diturunkan,” terang Kapolresta Denpasar.
Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolresta Denpasar pada 7 Agustus 2023 lalu.
Menanggapi laporan tersebut, Polresta Denpasar segera melakukan penyelidikan yang diawali dari mendatangi rumah kos Wangkadash di daerah Kerobokan, Badung, Bali.
Nihil temuan, Wangkadash dikabarkan telah kabur ke rumah pamannya di Jawa Timur dengan menggunakan travel agent.
Baca juga: BREAKING NEWS - Motif Driver Ojol Lecehkan WNA Brasil di Bali, Kapolresta : Korban Berpakaian Minim
Kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya berhasil mengamankan Wangkadash pada 8 Agustus 2023 malam di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Pasuruan, Jawa Timur.
“Dapat kami sampaikan bahwa WD dapat ditangkap pada hari Selasa tepatnya tanggal 8 Agustus 2023 kurang lebih pukul 21.00.”
“Sampai di TKP, ditangkaplah tersangka yaitu di daerah Semare, kecamatan Kraton, Pasuruan, Jawa Timur,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas.
Atas perbuatannya, Wangkadash disangkakan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Pasal 285 KUHP.
Pasal 285 KUHP menjerat Wangkadash dengan ancaman penjara selama 12 tahun dan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 menjerat pelaku dengan ancaman penjara 4 tahun serta denda Rp 50 juta.
“ Pasal 285 KUHP, 12 tahun dan Pasal 6 (huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022) ancaman 4 tahun dan denda 50 juta,” pungkas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.