SPS Deklarasikan Petisi di Bali

Menyikapi Gempuran Platform Digital Global, SPS Deklarasikan Petisi di Bali: Selamatkan Pers!

Menyikapi gempuran Platform Digital Global yang terjadi di Indonesia, Serikat Perusahaan Pers (SPS) adakan sebuah petisi di Bali.

|
Penulis: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Istimewa
Menghadapi ‘tsunami informasi’ yang tersebar melalui media sosial, dan media digital lainnya, termasuk platform asing yang dikendalikan oleh AI (kecerdasan buatan). Menyikapi gempuran Platform Digital Global yang terjadi di Indonesia, Serikat Perusahaan Pers (SPS) adakan sebuah petisi di Bali. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mendorong perusahaan media konvensional yang tergabung dalam wadah Serikat Perusahan Pers (SPS), untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas. Hal tersebut diutarakannya saat hadir sebagai pembicara pada acara Dialog Nasional Serikat Perusahan Pers (SPS) di Harris Hotel & Convention Denpasar, Kamis (10/8/2023). Acara dialog yang digelar serangkaian memperingati HUT ke-77 SPS ini mengusung tema “Transformasi Industri Media Untuk Bangkit Bersama”. 

TRIBUN-BALI.COM – Menyikapi gempuran Platform Digital Global yang terjadi di Indonesia, Serikat Perusahaan Pers (SPS) yang berjalan di media cetak deklarasikan petisi di Bali.

Deklarasi petisi ini digelar pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2023 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Kamis siang, 10 Agustus 2023.

Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia agar tetap menjalankan fungsi dengan baik dan bermartabat.

Ia mengharapkan peran aktif tersebut dapat ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia dapat tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial.

Baca juga: Serikat Perusahaan Pers Deklarasikan Petisi Bali di Tengah Gempuran Platform Digital Global

Baca juga: Gubernur Koster Sebut Pentingnya Bergaul Dengan Pers Dalam Gala Dinner HUT SPS di Jaya Sabha!

“Pers sebagai lembaga yang berfungsi mencari, mengolah, dan mendistribusikan berita kepada masyarakat, telah tumbuh dan berkembang bersama negara-bangsa Indonesia sebelum dan setelah kemerdekaan," jelas Januar.

"Dalam perjalanan panjang itu, pers Indonesia ikut membangun karakter kemandirian bangsa, membangun kebanggaan nasional, membangun demokrasi, melestarikan kebhinekaan, serta menjadi salah satu sumber kepemimpinan nasional dan daerah. Tidaklah berlebihan bila kita menempatkan pers Indonesia sebagai warisan bangsa yang harus dijaga bersama, dirawat, dan dilestarikan.” sambungnya.

Menurut Januar, berbagai tantangan di bidang editorial maupun bisnis telah dilewati. Tantangan itu membentuk dan menjadikan pers Indonesia seperti hari ini.

Perubahan teknologi mengubah secara mendasar cara masyarakat mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi.

Pers, sebagai bagian integral dari masyarakat, ikut merasakan dampak perubahan tersebut. Bahkan, bagi pers, perubahan tersebut terasa demikian mendasar hingga menyentuh pondasi eksistensinya.

Baca juga: Hasil Autopsi Ibu yang Tewas Akibat Kekejian Anaknya di Depok: Tubuh Korban Terdapat 50 Luka Tusuk

Pengurus SPS bersmaa Gubernur Bali, I Wayan Koster
Pengurus SPS bersmaa Gubernur Bali, I Wayan Koster (TribunBali/Istimewa)

“Pertama-tama, perubahan teknologi yang begitu cepat dan berdampak masif melumpuhkan kemampuan bisnis pers. Pada gilirannya, pers Indonesia yang lemah secara finansial, menghadapi tantangan sangat serius pada jantungnya: kemampuan mencari, mengolah, dan mendistibusikan berita kepada masyarakat,” papar Januar.

Tantangan tersebut sangat serius, lanjut Januar, sehingga mengancam keberlanjutan lembaga pers, profesi wartawan, dan tentu saja misi suci pers untuk membangun karakter dan kemandirian bangsa, membangun kebanggaan nasional, membangun demokrasi, membangun dan melestarikan kebhinekaan, serta menjadi salah satu sumber kepemimpinan nasional dan daerah.

Januar menegaskan bahwa pemerintah harus beperan aktif dalam menyelamatkan pers Indonesia dari gempuran Platform Digital Global.

Ia menyebutkan bahwa pers merupakan salah satu warisan bangsa yang tetap dan menjalankan fungsi sebagai mana mestinya.

“Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia sebagai asosiasi penerbit pers Indonesia menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia sebagai warisan bangsa agar tetap menjalankan fungsinya dengan baik dan bermartabat. Peran aktif tersebut diharapkan dalam bentuk  ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia dapat tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial.” ucapnya.

Baca juga: KUR BRI 2023: Dapat Pinjaman Rp15 Juta dengan Cicilan Rp325.000/Bulan, Cek Syarat dan Caranya!

Berikut Petisi SPS Indonesia yang diserukan pada Rakernas SPS 2023:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved