SPS Deklarasikan Petisi di Bali

Menyikapi Gempuran Platform Digital Global, SPS Deklarasikan Petisi di Bali: Selamatkan Pers!

Menyikapi gempuran Platform Digital Global yang terjadi di Indonesia, Serikat Perusahaan Pers (SPS) adakan sebuah petisi di Bali.

|
Penulis: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Istimewa
Menghadapi ‘tsunami informasi’ yang tersebar melalui media sosial, dan media digital lainnya, termasuk platform asing yang dikendalikan oleh AI (kecerdasan buatan). Menyikapi gempuran Platform Digital Global yang terjadi di Indonesia, Serikat Perusahaan Pers (SPS) adakan sebuah petisi di Bali. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mendorong perusahaan media konvensional yang tergabung dalam wadah Serikat Perusahan Pers (SPS), untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas. Hal tersebut diutarakannya saat hadir sebagai pembicara pada acara Dialog Nasional Serikat Perusahan Pers (SPS) di Harris Hotel & Convention Denpasar, Kamis (10/8/2023). Acara dialog yang digelar serangkaian memperingati HUT ke-77 SPS ini mengusung tema “Transformasi Industri Media Untuk Bangkit Bersama”. 

TRIBUN-BALI.COM – Menyikapi gempuran Platform Digital Global yang terjadi di Indonesia, Serikat Perusahaan Pers (SPS) yang berjalan di media cetak deklarasikan petisi di Bali.

Deklarasi petisi ini digelar pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2023 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Kamis siang, 10 Agustus 2023.

Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia agar tetap menjalankan fungsi dengan baik dan bermartabat.

Ia mengharapkan peran aktif tersebut dapat ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia dapat tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial.

Baca juga: Serikat Perusahaan Pers Deklarasikan Petisi Bali di Tengah Gempuran Platform Digital Global

Baca juga: Gubernur Koster Sebut Pentingnya Bergaul Dengan Pers Dalam Gala Dinner HUT SPS di Jaya Sabha!

“Pers sebagai lembaga yang berfungsi mencari, mengolah, dan mendistribusikan berita kepada masyarakat, telah tumbuh dan berkembang bersama negara-bangsa Indonesia sebelum dan setelah kemerdekaan," jelas Januar.

"Dalam perjalanan panjang itu, pers Indonesia ikut membangun karakter kemandirian bangsa, membangun kebanggaan nasional, membangun demokrasi, melestarikan kebhinekaan, serta menjadi salah satu sumber kepemimpinan nasional dan daerah. Tidaklah berlebihan bila kita menempatkan pers Indonesia sebagai warisan bangsa yang harus dijaga bersama, dirawat, dan dilestarikan.” sambungnya.

Menurut Januar, berbagai tantangan di bidang editorial maupun bisnis telah dilewati. Tantangan itu membentuk dan menjadikan pers Indonesia seperti hari ini.

Perubahan teknologi mengubah secara mendasar cara masyarakat mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi.

Pers, sebagai bagian integral dari masyarakat, ikut merasakan dampak perubahan tersebut. Bahkan, bagi pers, perubahan tersebut terasa demikian mendasar hingga menyentuh pondasi eksistensinya.

Baca juga: Hasil Autopsi Ibu yang Tewas Akibat Kekejian Anaknya di Depok: Tubuh Korban Terdapat 50 Luka Tusuk

Pengurus SPS bersmaa Gubernur Bali, I Wayan Koster
Pengurus SPS bersmaa Gubernur Bali, I Wayan Koster (TribunBali/Istimewa)

“Pertama-tama, perubahan teknologi yang begitu cepat dan berdampak masif melumpuhkan kemampuan bisnis pers. Pada gilirannya, pers Indonesia yang lemah secara finansial, menghadapi tantangan sangat serius pada jantungnya: kemampuan mencari, mengolah, dan mendistibusikan berita kepada masyarakat,” papar Januar.

Tantangan tersebut sangat serius, lanjut Januar, sehingga mengancam keberlanjutan lembaga pers, profesi wartawan, dan tentu saja misi suci pers untuk membangun karakter dan kemandirian bangsa, membangun kebanggaan nasional, membangun demokrasi, membangun dan melestarikan kebhinekaan, serta menjadi salah satu sumber kepemimpinan nasional dan daerah.

Januar menegaskan bahwa pemerintah harus beperan aktif dalam menyelamatkan pers Indonesia dari gempuran Platform Digital Global.

Ia menyebutkan bahwa pers merupakan salah satu warisan bangsa yang tetap dan menjalankan fungsi sebagai mana mestinya.

“Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia sebagai asosiasi penerbit pers Indonesia menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia sebagai warisan bangsa agar tetap menjalankan fungsinya dengan baik dan bermartabat. Peran aktif tersebut diharapkan dalam bentuk  ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia dapat tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial.” ucapnya.

Baca juga: KUR BRI 2023: Dapat Pinjaman Rp15 Juta dengan Cicilan Rp325.000/Bulan, Cek Syarat dan Caranya!

Berikut Petisi SPS Indonesia yang diserukan pada Rakernas SPS 2023:

1. Menghilangkan semua peraturan dan regulasi di level nasional maupun daerah yang menghambat, menghalangi, dan menghilangkan peluang pers Indonesia untuk tumbuh secara sehat.

2. Membuat peraturan di level nasional maupun daerah yang ikut membangun ekosistem pers yang sehat dan kuat.

3. Membantu pendanaan pelatihan bisnis, operasional, dan editorial agar pers Indonesia bisa segera beradaptasi dengan tuntutan perubahan teknologi digital.

4. Mengimbau lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk tidak memasang iklan atau promosi dalam bentuk apapun secara langsung (direct) ke platform digital asing.

5. Mengimbau lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk tidak memasang iklan atau promosi dalam bentuk apapun melalui lembagga pers yang tidak terverifikasi di Dewan Pers.

6. Mengimbau pemerintah c.q lembaga terkait untuk mengatur distribusi belanja iklan pemilu kepada lembaga perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers secara proposional dan berkeadilan.

“Semoga SPS Indonesia bisa berkontribusi untuk kemajuan pers Indonesia menghadapi tantangan dan terus berkontribusi dalam memberikan informasi yang bermanfaat dan berkualitas bagi masyarakat bangsa,” tutup Januar.

Baca juga: Tribunnews.com dan Tiga Media Tribun Network Raih Penghargaan Media Brand Award 2023

Tentang SPS

Lahir di Yogyakarta pada 8 Juni 1946, para tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), yang merupakan wadah berkumpulnya para penerbit pers (cetak). Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.

Tepat di usia 65 tahun pada tahun 2011 SPS mengubah namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers. Organisasi bertransformasi bukan hanya wadah penerbit media cetak (suratkabar, tabloid, dan majalah), melainkan juga terbuka bagi media non cetak (online dan penyiaran). Hingga akhir 2022, SPS memiliki 600 anggota yang tersebar di 30 cabang seluruh Indonesia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved