Berita Bali

Optimalkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Koordinasi Dengan Perbekel & Bhabinkamtibmas di Denpasar

Kasat Binmas Polresta Denpasar, Kompol Tjokorda Gede Arim Maha Putra, menyampaikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002

Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), bersama perbekel dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi, guna optimalisasi kepatuhan program jamiman sosial ketenagakerjaan sektor badan usaha di wilayah Kota Denpasar. 

Kalau secara angka, di Bali, ini masih di bawah 20 persen perlindungan terhadap tenaga kerja, khusus sektor informalnya.

Jadi sektor informal yang mungkin akan mendominasi sektor yang ada di desa, petani, nelayan, desa tani, desa adat, desa seni, dan seterusnya. Cakupan secara umum masih di bawah 20 persen," bebernya.

Dikatakan, masih ada 80 persen penduduk di desa belum tergarap BPJamsostek.

"Tentu harapan kami cakupannya meningkat. Kalau target kami cakupan diharapkan meningkat dari level 20 persen saat ini. Kalau level ini masih jauh di bawah level untuk sektor formal. Sektor formal sudah 60 persen," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved