Berita Bali

Optimalkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Koordinasi Dengan Perbekel & Bhabinkamtibmas di Denpasar

Kasat Binmas Polresta Denpasar, Kompol Tjokorda Gede Arim Maha Putra, menyampaikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002

Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), bersama perbekel dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi, guna optimalisasi kepatuhan program jamiman sosial ketenagakerjaan sektor badan usaha di wilayah Kota Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), bersama perbekel dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi, guna optimalisasi kepatuhan program jamiman sosial ketenagakerjaan sektor badan usaha di wilayah Kota Denpasar.

Kasat Binmas Polresta Denpasar, Kompol Tjokorda Gede Arim Maha Putra, menyampaikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002, keberadaan kepolisian di Indonesia membawa 4 peran strategis.

Diantaranya yakni sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegak hukum terutama dalam hal kepatuhan dan ketaatan hukum yang berlaku.

"Kerjasama ini merupakan salah satu strategis untuk dengan Polri mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia," katanya.

Baca juga: Badung Bisa Jadi Contoh Penerapan UU Provinsi Bali, AWK Temuai Ketua DPRD Putu Parwata

Baca juga: Breaking News! Amor Ing Acintya Jero Pasek, Sang Pawang Hujan Kondang Asal Klungkung Bali Tutup Usia

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), bersama perbekel dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi, guna optimalisasi kepatuhan program jamiman sosial ketenagakerjaan sektor badan usaha di wilayah Kota Denpasar.
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), bersama perbekel dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi, guna optimalisasi kepatuhan program jamiman sosial ketenagakerjaan sektor badan usaha di wilayah Kota Denpasar. (Istimewa)

Ia menilai sinergi ini merupakan tugas mulia, bersama dan sebagai bukti negara hadir untuk memberikan perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia berharap, koordinasi ini dapat menjadi contoh yang baik bagi instansi lainnya untuk bekerja sama dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kanwil Banuspa, Muhammad Ramdhoni, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen publik sebagai jaring pengaman sosial.

Yang memberikan santunan, berupa uang ataupun pelayanan sebagai akibat berkurangnya atau bahkan hilangnya penghasilan, karena peristiwa kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua atau meninggal dunia.

”Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini merupakan jaring pengaman untuk mencegah terjadinya kemiskinan baru,” katanya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik menjelaskan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, fokus menggarap potensi masyarakat di tingkat desa.

Fokus itu ditunjang program 'Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa' yang dilaunching, 6 Juli 2023 lalu, program tersebut diluncurkan serentak se-Nusantara.

Program itu bertujuan untuk mengoptimalkan akuisisi naker informal, hingga tingkat terbawah yakni desa.

Desa disebut satu dari empat ekosistem yang ada, yakni UMKM dan ecommerce, pekerja rentan serta pasar.

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), bersama perbekel dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi, guna optimalisasi kepatuhan program jamiman sosial ketenagakerjaan sektor badan usaha di wilayah Kota Denpasar.
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), bersama perbekel dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi, guna optimalisasi kepatuhan program jamiman sosial ketenagakerjaan sektor badan usaha di wilayah Kota Denpasar. (Istimewa)

"Jadi sasaran kami ke depan, adalah menyadari bahwa masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di desa, dan ekosistem desa masih ada di tahap perlindungan yang belum optimal.

Maka kami mencanangkan gerakan kerja keras, bebas cemas masuk desa, supaya ekosistem yang ada di desa ini mendapatkan akses informasi maupun akses perlindungan untuk program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved