Pemilu 2024

KPU Bali Tegaskan Soal Baliho, Parpol Klaim Akan Ikuti Aturan

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait kampanye Pemilu.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ Ida Bagus Putu Mahendra
Sejumlah baliho partai politik masih terpajang di sebelah Timur Bundaran Renon Denpasar pada Jumat 18 Agustus 2023 

“Kami dari Partai Demokrat selalu menerapkan kepada kader-kader kami, bahwa semua caleg, semua kader harus mengikuti aturan main,” jelasnya.

Disinggung soal baliho yang masih terpasang, dia mengatakan baliho itu hanya berisi ucapan selamat hari raya.

Ridet menegaskan, malam ini pihaknya akan menginstruksikan kepada kader Demokrat Bali untuk segera mencabut baliho yang terpasang.

“Itu kan sudah berjalan kemarin. Ucapan hari raya dan sebagainya.”

“Nanti kita instruksikan ke kader semuanya. Per malam ini tiang (saya) akan instruksikan ke kader seluruh Bali bahwa mentaati semua aturan dan sebagainya. Kalau memang sudah tidak anunya (sudah ada aturan), ya turunkan sajalah,” tegas Ridet.

Ridet juga menyoroti soal ketegasan Bawaslu Bali dalam komunikasinya dengan pihak terkait, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Yang terpenting sekarang adalah Bawaslu. Sejauh mana dia akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait baik itu kepolisian dan Satpol PP,” pungkasnya.

Sementara itu, partai dengan kursi terbanyak di DPRD Bali yakni PDIP, juga mengaku akan mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh KPU.

“Sejauh KPU menjalankan aturan dan perundang-undangan yang berlaku pada Pemilu 2024 seluruh peserta Pemilu harus mentaatinya tanpa terkecuali. PDI Perjuangan akan senantiasa mentaati peraturan tersebut,” ungkap Dewa Made Mahayadnya, Bendahara DPD PDIP Bali saat dihubungi Tribun Bali pada Jumat 18 Agustus 2023.

Bahkan, pria yang akrab disapa Dewa Jack itu menegaskan, DPD PDIP Bali akan segera mengimbau para kadernya melalui rapat yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

“Belum (mengimbau kader) karena akan disampaikan melalui rapat yang akan dilaksanakan segera,” pungkas Dewa Jack yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Sejalan dengan dengan dua parpol tadi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga mengklaim akan mengikuti aturan yang dibuat oleh KPU Bali.

Namun, aturan soal baliho ini dikatakan harus ditegaskan kembali melalui surat edaran dan sebagainya.

“Yang jelas kami itu taat aturan. Kalau sudah ada surat edaran dan dasar hukumnya jelas, kami di PSI pasti mendukung. Tidak boleh kita melawan aturan.”

“Nanti lihat saja kalau ada aturan lex specialisnya mengatur, ya tentu kami akan taat aturan,” jelas Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto saat dihubungi Tribun Bali pada Jumat 18 Agustus 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved