Nyoman Darmanta Tersangka KPK

Sosok Nyoman Darmanta Tersangka KPK di Kasus Pengadaan Sistem TKI, Pejabat Kemenaker & Dikenal Ramah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan I Nyoman Darmanta, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan I Nyoman Darmanta, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. 

Berdasarkan e-LHKPN, total harta kekayaan Nyoman Darmanta per tahun 2022 sebesar Rp7,31 miliar.

Harta kekayaan yang dimilikinya terdiri dari tanah dan bangunan.

Tanah dan bangunan tersebut terletak di Kabupaten/Kota Bekasi senilai Rp1,65 miliar, Nyoman tercatat memiliki tiga tanah yang merupakan warisan di Kabupaten/Kota Gianyar senilai masing-masing Rp2 miliar.

Harta bergerak yang dimiliki Nyoman Darmanta terdiri dari dua unit mobil Honda CRV 1.5 dengan nilai Rp285 juta dan Mazda CX 3 senilai Rp205 juta.

Selain itu harga bergerak lainnya tercatat sebesar Rp57 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp70,65 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geledah Kantor Kemnaker, KPK Disebut Sempat Bertemu Sekretaris Barenbang I Nyoman Darmanta dan KPK Tetapkan Pejabat Kemnaker Nyoman Darmanta Jadi Tersangka, Berikut Daftar Hartanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved