Berita Denpasar
Terapkan Kendaraaan Listrik, Pemkot Akan Beri Motor Listrik pada Perbekel, Babinsa & Babinkamtibmas
Pemkot Denpasar memiliki rencana untuk mulai menerapkan kendaraan listrik, khususnya di Sanur.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Supartika
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara akan menerapkan kendaraan listrik
“(Untuk kendaraan listrik di Sanur) mungkin 2024, dan masih menyesuaikan nanti,” katanya.
Sementara itu, untuk tahun 2023 ini, Pemkot berencana memberikan motor listrik untuk perbekel, Babinsa, dan Babinkamtibmas.
Kendaraan listrik ini diberikan pada APBD Perubahan tahun 2023.
“Kami berikan karena mau ada Pilkada. Kan beliau garda terdepan, ini juga untuk memotivasi dan mendorong memperlancar kegiatan tersebut,” imbuhnya.
Menurut rencana, motor listrik tersebut akan diberikan pada Oktober 2023 mendatang. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.