Berita Badung
Badung Kembali Ajukan PPPK Untuk Guru, Termasuk Formasi Guru Bahasa Bali
Badung Kembali Ajukan PPPK Untuk Guru, Termasuk Formasi Guru Bahasa Bali
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung akan mengajukan kembali formasi guru khususnya bahasa daerah atau Bahasa Bali untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengusulan formasi Guru PPPK itu pun recananyaakan dilakukan tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Badung, Gusti Made Dwipayana saat ditemui Rabu 23 Agustus 2023 mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas pengajuan PPPK ke pusat.
Bahkan dirinya tidak menampik jika guru Bahasa Bali yang dicari saat ini
"Pada 2023 ini kita akan memohon formasi guru PPPK lagi ke pusat, termasuk di dalamnya guru bahasa daerah (bahasa Bali -red)," ujar Dwipayana.
Diakui, sesuai dengan rancangan ada sebanyak 900 lebih formasi Guru yang diusulkan.
Mengingat, permasalahan guru bahasa daerah tidak hanya dirasakan di Bali, khususnya Badung, namun juga di seluruh Indonesia.
"Masalah guru Bahasa Bali tidak hanya kita yang mengalami, tapi seluruh Indonesia yang mengalami, karena tidak ada formasinya," jelasnya.
Dwipayana berharap, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengabulkan permohonan formasi PPPK.
"Semoga pemerintah pusat memberikan formasi itu. Perjuangan guru bahasa daerah tidak hanya di Badung, seluruh Indonesia berjuang, karena hampir seluruh sekolah ada guru bahasa daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mendorong eksekutif agar memperjuangkan rekomendasi dari pemerintah pusat untuk pengangkatan Guru Bahasa Bali.
Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini menilai para guru Bahasa Bali harus memperoleh kuota untuk diangkat sebagai guru PPPK.
"Karena keberadaan mereka sangat dibutuhkan, kami siap memperjuangkannya, sehingga kuota P3K untuk guru bisa dibuka seperti yang lainnya," katanya.
Parwata mengakui, guru Bahasa Bali menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus. Apalagi saat ini Bahasa Daerah masih ada di setiap sekolah.
Baca juga: KemenKopUKM Gelar Pertemuan Inclusive Business Summit ke-6 di Bali
"Sekarang ini karena slotnya dan tidak ada yang meluruskan, jadi stuck dia. Segeralah diusulkan supaya saudara-saudara kita (para guru -red) bisa diterima," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.